SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menyita 5.000 butir ekstasi dari lima orang pelaku. Mereka berinisial alias Agam, AZ, DP, MT dan MJK.
Demikian dikatakan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan kepada wartawan dalam paparannya, Rabu (4/11/2021).
"Kita mengamankan para pelaku di lokasi dan di perumahan. Dari penggeledahan ditemukan 5 ribu ekstasi. Kami amankan dan kami bawa ke kantor," kata Toga.
Ia menjelaskan, ribuan butir ekstasi itu akan diedarkan di Medan. Barang haram tersebut terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari sebuah lapas.
"Kami sedang melakukan pendalaman pemilik atau bandar, ada terindikasi narapidana. Ada satu lagi DPO, orang suruhan bandarnya, sedang kami lakukan pencarian," katanya.
"Pengakuan mereka selama ini main sabu sudah 10 kali, tapi ini ekstasi yang pertama," sambungnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana Narkotika.
"Ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Wisata Bareng Keluarga, Pria Ini Kaget Lihat Isi Kebun Binatang
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Bakal Tutup Warnet yang Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
-
Gerebek Warnet dan Kafe di Sumut, BNN Amankan Ratusan Orang-Sita 5 Ribu Butir Pil Ekstasi
-
Kasus Penyelundupan Narkoba, Seorang Warga Malaysia Divonis Hukuman Mati di Singapura
-
Bandar Narkoba Bengkong Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Merek Kodok
-
Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi karena Bawa Ekstasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan