Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 05 November 2021 | 16:33 WIB
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, meminta maaf setelah anak buahnya memukul mahasiswa. Insiden terjadi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa pada Rabu (3/11/2021).

Akibat insiden tersebut, sejumlah anggota Satpol PP Aceh Barat dan mahasiswa diduga terluka dan cedera setelah terjadinya kericuhan.

"Atasnama institusi Satpol PP dan WH Aceh Barat, kami memohon maaf kepada adik-adik mahasiswa," katanya, melansir Antara, Jumat (5/11/2021).

Ia juga sangat menyesalkan adanya kericuhan saat berlangsungnya unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Rafflesia Arnoldii Tumbuh Subur di Hutan Sumsel, Tersebar di Lahat dan Muara Enim

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP ke Provos internal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain telah dinonaktifkan dari tugas, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali kinerja anggota Satpol PP Aceh Barat, agar ke depan dalam melaksanakan tugas semakin lebih baik, santun dan ramah.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengatakan pemerintah daerah setempat telah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang mahasiswa.

Aksi tersebut diduga terjadi ketika kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu siang.

“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas,” kata Ramli MS.

Baca Juga: 3 Eksekutor Rampok yang Tewaskan Pengusaha Gas Elpiji di Padang Diburu, Ini Tampangnya

Ramli MS mengatakan pemerintah daerah tidak akan menolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.

Menurutnya, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji.

“Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar apalagi memukul, itu tidak boleh,” kata Ramli MS menegaskan.

Load More