SuaraSumut.id - Seorang oknum ketua RT di Pematangsiantar, Sumatera Utara, berinisial SM berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena diduga meraba-raba atau mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
"SM ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban," kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Rusdi mengatakan, SM yang juga berprofesi sebagai tukang pijat melancarkan aksinya dengan modus bisa mengobati korban.
SM disebut dengan leluasa melaksanakan aksinya setelah mengancam korban akan menyantet keluarganya jika tidak menuruti permintaannya.
Baca Juga: Gus Muhaimin Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi Tangani Perubahan Iklim
"Peristiwa itu terungkap karena video korban beredar. Hal itu diketahui orangtuanya dan kemudian menanyakan kepada korban," katanya.
Awalnya korban tidak mengaku apa yang terjadi padanya. Setelah diyakinkan oleh orangtuanya, korban pun menceritakan apa yang dialaminya.
"SM melancarkan aksinyasaat orangtua korban pergi belanja. SM menelepon korban. Setelah mengetahui korban sendiri di rumah, SM datang dan melancarkan aksinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, orangtua korban setelah membuat laporan polisi kemudian mendatani SM.
"SM diamankan keluarga korban lalu disrahkan ke Polres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Tidur Nyaman dan Murah di Pondok Sare
SM dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga