SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial DP (33), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Suhardi (47) ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, DP ditangkap saat berada di depan rumah korban.
Rianto mengatakan, dari keterangan DP mengaku tidak senang korban menatapnya. DP kemudian mengejar melakukan penganiayaan. Korban sempat minta maaf, namun DP tidak menggubrisnya.
"Tengok-tengokan (pandang-pandangan,red) mereka, terus pelaku tidak senang," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Atas perbuatannya, DP dipersangkakan dengan Pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Dari foto yang tersebar, terlihat DP menggunakan baju berwarna biru. Ia juga tampak memakai masker. Selain itu, dibelakang DP terdapat tulisan Unitreskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.
Diberitakan, Suhardi (47) menjadi korban penganiayaan di Jalan AR Hakim, Minggu (7/11/2021).
Akibatnya, Suhardi mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya akibat penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Sering Disebut Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejala Lupus
Berita Terkait
-
Warga di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya
-
LPSK Dorong Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Advokat di Kalsel
-
Kronologi Istri Sultan Pontianak Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
-
Kasus Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina, Polisi Periksa 6 Saksi
-
4 Fakta Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina yang Berujung ke Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi