SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial DP (33), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Suhardi (47) ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, DP ditangkap saat berada di depan rumah korban.
Rianto mengatakan, dari keterangan DP mengaku tidak senang korban menatapnya. DP kemudian mengejar melakukan penganiayaan. Korban sempat minta maaf, namun DP tidak menggubrisnya.
"Tengok-tengokan (pandang-pandangan,red) mereka, terus pelaku tidak senang," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Atas perbuatannya, DP dipersangkakan dengan Pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Dari foto yang tersebar, terlihat DP menggunakan baju berwarna biru. Ia juga tampak memakai masker. Selain itu, dibelakang DP terdapat tulisan Unitreskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.
Diberitakan, Suhardi (47) menjadi korban penganiayaan di Jalan AR Hakim, Minggu (7/11/2021).
Akibatnya, Suhardi mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya akibat penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Sering Disebut Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejala Lupus
Berita Terkait
-
Warga di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya
-
LPSK Dorong Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Advokat di Kalsel
-
Kronologi Istri Sultan Pontianak Alami Penganiayaan Sebelum Penobatan Maha Ratu
-
Kasus Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina, Polisi Periksa 6 Saksi
-
4 Fakta Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina yang Berujung ke Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan