SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial DP (33), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Suhardi (47) ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan, DP ditangkap saat berada di depan rumah korban.
Rianto mengatakan, dari keterangan DP mengaku tidak senang korban menatapnya. DP kemudian mengejar melakukan penganiayaan. Korban sempat minta maaf, namun DP tidak menggubrisnya.
"Tengok-tengokan (pandang-pandangan,red) mereka, terus pelaku tidak senang," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Sering Disebut Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejala Lupus
Atas perbuatannya, DP dipersangkakan dengan Pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Dari foto yang tersebar, terlihat DP menggunakan baju berwarna biru. Ia juga tampak memakai masker. Selain itu, dibelakang DP terdapat tulisan Unitreskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.
Diberitakan, Suhardi (47) menjadi korban penganiayaan di Jalan AR Hakim, Minggu (7/11/2021).
Akibatnya, Suhardi mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya akibat penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GoTo: Kami Hormati Proses Hukum yang Berlaku
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!