Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.

Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).

Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen

"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.

Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.

"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.

Ditempatkan di Sel Khusus

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Baca Juga: Penjualan Isuzu Naik 51,9 Persen di 9 Bulan Pertama 2021

"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.

"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.

Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.

"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.

Mohon Maaf ke Masyarakat

Panca Putra secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota yang melakukan pelanggaran seperti ini tapi tidak usah ragu sampaikan kepada saya dan saya akan tindak tegas," jelasnya.

Ia juga memohon bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap polisi nakal.

"Masyarakat semakin baik semakin pinter dan ini anggota yang salah tidak boleh kita setengah hati-hati," tukasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, sejak Kamis (11/11/2021) malam hingga Jumat pagi, pihaknya telah memeriksa secara maraton oknum tersebut.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menggelar untuk proses pidana atas perbuatan Bripka P yang memeras masyarakat.

"ita sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana malam ini, kita gelar Si Propam dengan Satreskrim, kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita proses pidana," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More