SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.
Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).
Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.
"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.
Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.
"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.
Ditempatkan di Sel Khusus
Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen
"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.
"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.
Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.
"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.
Mohon Maaf ke Masyarakat
Berita Terkait
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan Diperiksa Propam
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan, Warga: Bikin Malu Aja!
-
Viral Pria Berseragam Polisi Nangis-nangis Dipecat
-
Brimob Polda Sumut Beraksi, Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir di Sergai
-
Polda Sumut Mutasi Sejumlah Kapolsek, Kasat Reskrim dan Narkoba
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400