SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.
Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).
Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.
"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.
Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.
"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.
Ditempatkan di Sel Khusus
Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen
"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.
"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.
Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.
"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.
Mohon Maaf ke Masyarakat
Berita Terkait
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan Diperiksa Propam
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan, Warga: Bikin Malu Aja!
-
Viral Pria Berseragam Polisi Nangis-nangis Dipecat
-
Brimob Polda Sumut Beraksi, Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir di Sergai
-
Polda Sumut Mutasi Sejumlah Kapolsek, Kasat Reskrim dan Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau