SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.
Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).
Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.
"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.
Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.
"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.
Ditempatkan di Sel Khusus
Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen
"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.
"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.
Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.
"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.
Mohon Maaf ke Masyarakat
Berita Terkait
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan Diperiksa Propam
-
Pria Berseragam Polisi Dihajar Massa di Medan, Warga: Bikin Malu Aja!
-
Viral Pria Berseragam Polisi Nangis-nangis Dipecat
-
Brimob Polda Sumut Beraksi, Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir di Sergai
-
Polda Sumut Mutasi Sejumlah Kapolsek, Kasat Reskrim dan Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja