SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penembakan warga saat tawuran pecah di Jalan Taman Makam Pahlawan, Belawan, Jumat (12/11/2021) dinihari. Polisi menyita sepucuk senjata dan amunisi.
Pelaku berinisial HSD, warga Kecamatan Belawan. Ia menembak korban bernama Muslim di bagian kaki. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan oleh tersangka HSD lantaran emosi merasa terganggu dengan peristiwa tawuran.
"Semula pelaku niatnya mau melerai tawuran, namun saat di lokasi terjadi tawuran dan membuat pelaku tidak terkontrol, sehingga menggunakan senjata api tersebut untuk menembak dengan sengaja ke arah korban," kata Tatan, Senin (15/11/20221).
Baca Juga: Ada Hadiah Ratusan Juta bagi Nakes di Hari Jadi Kabupaten Garut
Akibatnya peluru mengenai kaki Muslim dan langsung tumbang. Sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.
Sebelum menembak ke arah korban, kata Tatan, HSD sempat meletuskan senjata api sebanyak dua kali ke udara.
"Bahwa pelaku melakukan penembakan ke arah kaki korban sebanyak 1 kali dan saat ini korban sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, kata Tatan, pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi kejadian, polisi menyita dua selongsong peluru dan satu reptil dari tubuh Muslim.
Selain menembak korban, sebelumnya HSD sempat terlibat duel dengan Muslim. Saat itu tersangka membawa sebilah parang dan mencoba menyerang korban hingga terjadi penembakan.
Baca Juga: Video Detik-Detik Jalan di Gianyar Bali Ambles Viral, Saksi Sebut Sudah 3 Hari Retak
"Dari kejadian tersebut penyidik sudah melakukan penyitaan 1 pucuk senjata api taurus kaliber 32 in Brazil nomor fzc 93212, satu magasen dan 10 butir amunisi kaliber 32 kemudian 1 buah kartu senpi khusus atas nama inisial HSD, kemudian 1 buah parang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan HSD yang dikenal sebagai tokoh di kawasan Belawan itu sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata dan penganiayaan.
"Kita kenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP pidana. Saat ini penyidik sedang melakukan koordinasi dengan pihak JPU terkait perkara yang sedang ditangani," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
TPNPB-OPM Kembali Berulah, Tukang Kayu di Intan Jaya Tewas Ditembak Saat Bekerja
-
Pemobil Tiba-tiba Tertembak di Jalan Gading Golf Boulevard Tangerang, Peluru Tembus Pintu Mobil hingga Korban Luka-luka
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan di Kwala Serapuh, Pelatihan Cocopeat Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!