SuaraSumut.id - Seorang istri berinisial PM (33), warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menjadi korban kekerasan suaminya. Ia dianiaya suaminya karena menolak berhubungan intim. Peristiwa terjadi Senin (15/11/2021) malam.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021), insiden berawal saat sang suami meminta korban untuk melayani kebutuhan biologisnya.
Namun korban menolak karena sedang datang bulan atau menstruasi. Lantaran keinginannya tidak terpenuhi, terlapor marah dan mengusir korban.
Pada malam hari terlapor mengantar korban ke rumah ketua RT setempat untuk meminta bantuan mengantarkan istrinya ke rumah orangtuanya.
Karena sudah larut malam dan penghuni rumah ketua RT sudah tidur, terlapor yang masih dalam keadaan emosi kemudian menganiaya korban.
Ia memukul bagian wajah istrinya berulang kali. Korban mengalami memar di bagian bawah mata sebelah kanan, bengkak serta terasa sakit di seluruh kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi.
"Kita sudah menerima laporan dan membuat laporan polisi," kata Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Petugas juga membuat permintaan VER dan korban menjalani visum. Korban sudah diperiksa penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi termasuk anak korban dan terlapor dan mengagendakan memanggil terlapor guna diperiksa.
Baca Juga: Lewat Inmendagri, Menteri Tito Larang Masyarakat Tonton Langsung Acara Borobudur Marathon
Berita Terkait
-
Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRD Mempawah ZL akan Ditindaklanjuti BK DPRD
-
Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
-
Warga di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya
-
LPSK Dorong Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Advokat di Kalsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy