SuaraSumut.id - Seorang istri berinisial PM (33), warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menjadi korban kekerasan suaminya. Ia dianiaya suaminya karena menolak berhubungan intim. Peristiwa terjadi Senin (15/11/2021) malam.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021), insiden berawal saat sang suami meminta korban untuk melayani kebutuhan biologisnya.
Namun korban menolak karena sedang datang bulan atau menstruasi. Lantaran keinginannya tidak terpenuhi, terlapor marah dan mengusir korban.
Pada malam hari terlapor mengantar korban ke rumah ketua RT setempat untuk meminta bantuan mengantarkan istrinya ke rumah orangtuanya.
Karena sudah larut malam dan penghuni rumah ketua RT sudah tidur, terlapor yang masih dalam keadaan emosi kemudian menganiaya korban.
Ia memukul bagian wajah istrinya berulang kali. Korban mengalami memar di bagian bawah mata sebelah kanan, bengkak serta terasa sakit di seluruh kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi.
"Kita sudah menerima laporan dan membuat laporan polisi," kata Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Petugas juga membuat permintaan VER dan korban menjalani visum. Korban sudah diperiksa penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi termasuk anak korban dan terlapor dan mengagendakan memanggil terlapor guna diperiksa.
Baca Juga: Lewat Inmendagri, Menteri Tito Larang Masyarakat Tonton Langsung Acara Borobudur Marathon
Berita Terkait
-
Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, Pria Pengangguran Diamankan di Balikpapan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPRD Mempawah ZL akan Ditindaklanjuti BK DPRD
-
Ditangkap, Begini Tampang Diduga Pelaku Penganiayaan Warga di Medan
-
Warga di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya
-
LPSK Dorong Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Advokat di Kalsel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya