SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial IED (42). Modusnya bisa membantu korbannya menjadi PNS di Kemenkumham. Dalam aksinya pelaku meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.
"Ada 14 orang korbannya. Ada yang dari Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Sibolga dan daerah lainya," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Roman mengatakan, penangkapan IED berdasarkan laporan salah satu korban bernama Sangap Daulay. Kasus ini berawal pada Sabtu 2 Desember 2019.
Korban mendapatkan kabar bahwa pelaku bisa membantu meloloskan orang untuk masuk PNS di Kemenkumham. Korban lalu mendatani kediaman pelaku di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Di kediaman pelaku, korban menyerahkan berkas dan uang Rp 150 juta. Pelaku lalu memberikan selembar kwitansi penerimaan yang ditanda tangani olehnya," katanya.
Sekitar tiga bulan kemudian, kata Roman, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan perkembangan soal penerimaan CPNS tersebut.
"Pelaku lalu menjawab agar korban bersabar karena penerimaan sedang dalam pengurusan," katanya.
Pada 6 Februari 2020 pelaku sempat menghubungi korban dan meminta agar dikirimi uang Rp 5 juta untuk biaya penyesuaian ijazah. Korban kembali mengirimkan uang yang diminta pelaku.
Namun hingga Maret 2020 tidak ada realisasi atas janji-janji pelaku. Korban yang merasa tertipu kemudian membuat laporan ke Polres Tapsel pada 22 Maret 2020.
Baca Juga: Mantab! Elon Musk Segera Luncurkan Satelit DOGE Pakai Roket SpaceX
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu rumah kontrakan di Medan pada 11 November 2021. Sebelumnya, ia ditetapkan menjadi DPO oleh Polres Tapanuli Selatan.
"IED dipersangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy