SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial IED (42). Modusnya bisa membantu korbannya menjadi PNS di Kemenkumham. Dalam aksinya pelaku meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.
"Ada 14 orang korbannya. Ada yang dari Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Sibolga dan daerah lainya," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Roman mengatakan, penangkapan IED berdasarkan laporan salah satu korban bernama Sangap Daulay. Kasus ini berawal pada Sabtu 2 Desember 2019.
Korban mendapatkan kabar bahwa pelaku bisa membantu meloloskan orang untuk masuk PNS di Kemenkumham. Korban lalu mendatani kediaman pelaku di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Di kediaman pelaku, korban menyerahkan berkas dan uang Rp 150 juta. Pelaku lalu memberikan selembar kwitansi penerimaan yang ditanda tangani olehnya," katanya.
Sekitar tiga bulan kemudian, kata Roman, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan perkembangan soal penerimaan CPNS tersebut.
"Pelaku lalu menjawab agar korban bersabar karena penerimaan sedang dalam pengurusan," katanya.
Pada 6 Februari 2020 pelaku sempat menghubungi korban dan meminta agar dikirimi uang Rp 5 juta untuk biaya penyesuaian ijazah. Korban kembali mengirimkan uang yang diminta pelaku.
Namun hingga Maret 2020 tidak ada realisasi atas janji-janji pelaku. Korban yang merasa tertipu kemudian membuat laporan ke Polres Tapsel pada 22 Maret 2020.
Baca Juga: Mantab! Elon Musk Segera Luncurkan Satelit DOGE Pakai Roket SpaceX
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu rumah kontrakan di Medan pada 11 November 2021. Sebelumnya, ia ditetapkan menjadi DPO oleh Polres Tapanuli Selatan.
"IED dipersangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang