
SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan, berinisial IED (42). Modusnya bisa membantu korbannya menjadi PNS di Kemenkumham. Dalam aksinya pelaku meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.
"Ada 14 orang korbannya. Ada yang dari Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Sibolga dan daerah lainya," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Roman mengatakan, penangkapan IED berdasarkan laporan salah satu korban bernama Sangap Daulay. Kasus ini berawal pada Sabtu 2 Desember 2019.
Korban mendapatkan kabar bahwa pelaku bisa membantu meloloskan orang untuk masuk PNS di Kemenkumham. Korban lalu mendatani kediaman pelaku di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Mantab! Elon Musk Segera Luncurkan Satelit DOGE Pakai Roket SpaceX
"Di kediaman pelaku, korban menyerahkan berkas dan uang Rp 150 juta. Pelaku lalu memberikan selembar kwitansi penerimaan yang ditanda tangani olehnya," katanya.
Sekitar tiga bulan kemudian, kata Roman, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan perkembangan soal penerimaan CPNS tersebut.
"Pelaku lalu menjawab agar korban bersabar karena penerimaan sedang dalam pengurusan," katanya.
Pada 6 Februari 2020 pelaku sempat menghubungi korban dan meminta agar dikirimi uang Rp 5 juta untuk biaya penyesuaian ijazah. Korban kembali mengirimkan uang yang diminta pelaku.
Namun hingga Maret 2020 tidak ada realisasi atas janji-janji pelaku. Korban yang merasa tertipu kemudian membuat laporan ke Polres Tapsel pada 22 Maret 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, dan 12 Duta Besar Siang Ini
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di salah satu rumah kontrakan di Medan pada 11 November 2021. Sebelumnya, ia ditetapkan menjadi DPO oleh Polres Tapanuli Selatan.
"IED dipersangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap