Suhardiman
Rabu, 17 November 2021 | 23:50 WIB
Bobby saat pembukaan Virtual Job Fair Kota Medan di halaman Kampus LP31 Jalan Sei Serayu Medan. [Ist]

Bobby kembali mengingatkan agar tiap perusahaan yang ikut Job Fair tersebut menyediakan lowongan untuk penyintas disabilitas. Berdasarkan peraturan, perusahaan swasta hendaknya menyiapkan 1 persen posisi kerja untuk disabilitas. Sedangkan BUMN dan pemerintahan menyiapkan 2 persen untuk disabilitas.

"Saya senang perusahaan yang ikut dalam job fair ini menyiapkan lowongan untuk disabilitas. Saya ucapkan terima kasih," kata Bobby.

Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan seluruh lowongan dan lamaran pekerjaan antara perusahaan dan pencari kerja dapat diakses melalui website dengan alamat jobfair.pemkomedan.go.id.

Bagi masyarakat Kota Medan yang ingin melamar dapat memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki kartu pencari kerja (ak 1) dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Load More