Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 14:25 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat melakukan razia tempat hiburan malam. [Ist]

SuaraSumut.id - Meski angka kasus Covid-19 terus menunjukkan angka penurunan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Medan sudah berada di Level 2, namun upaya untuk menekan penyebaran virus Corona terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bahkan, orang nomor satu di Pemkot Medan ini langsung bertindak tegas terhadap siapa saja yang mengabaikan protokol kesehatan maupun aturan yang telah ditetapkan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Sikap tegas itu ditunjukkan Bobby dengan menutup sementara tiga tempat hiburan malam, pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Level 2 di ibukota Provinsi Sumut ini.

Baca Juga: PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal

Padahal saat ini PPKM Kota Medan telah turun menjadi Level 2, sehingga dibutuhkan kerjasama dari semua pihak agar Kota Medan bisa memasuki PPKM Level 1 hingga akhirnya terbebas dari penerapan PPKM tersebut.

Petugas Satpol PP menyegel tempat hiburan malam. [Ist]

"Kita sedang berusaha keras agar Kota Medan segera turun ke Level 1 PPKM. Untuk itu, saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Apalagi saat ini Kota Medan sudah PPKM level 2. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi dan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat. Untuk itu, kami mohon kerjasamanya," kata Bobby.

Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menjelaskan, sebelum sebelum dilakukan penutupan sementara melalui penyegelan terhadap ketiga THM tersebut, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan memverifikasi izin operasi usaha.

"Kita lakukan semua prosedur secara persuasif. Setelah dibubarkan, lalu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi izin operasi. Selanjutnya, lokasi usaha ini akan kita tutup sementara selama dua belas hari," katanya.

Ketegasan Bobby dalam menegakan aturan guna mencegah penyebaran Covid-19 ditanggapi positif dosen Pasca Sarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) Destanul Aulia.

Baca Juga: 5 Manfaat Madu untuk Wajah, Dapatkan Kulit Mulus Anti Ribet

Ia mengaku, Bobby sebagai public health leader (pemimpin kesehatan masyarakat) harus bisa bertindak tegas. Artinya, Bobby harus bisa memberikan dan menjadi contoh atas sikap dan tindakan yang dilakukannya.

"Hal itu menjadi perwujudan kepastian dalam menjalankan prokes. Di samping itu juga, Wali Kota dapat menggandeng organisasi kesehatan untuk melakukan upaya promotif, preventif dan realitatif sehingga Pak Wali Kota dapat menekankan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha bahwa kesehatan di atasan segalanya," katanya.

Bobby sebagai public health leader sudah menunjukkan bahwa dirinya mampu menyadari dan responsif pada prioritas masalah kesehatan masyarakat.

"Dengan memberikan sanksi tegas kepada ketiga lokasi usaha itu, artinya Pak Wali Kota sudah menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang public health leader," tukasnya.

Load More