Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 20 November 2021 | 10:49 WIB
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat menunjukkan barang bukti dalam pemaparan kasus. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut), diduga membunuh anak kandungnya yang berusia empat tahun.

Usai melakukan aksinya, pria itu disebut mencoba bunuh diri. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.55 WIB. Diduga pelaku berinisial AZ (40).

Peristiwa itu diketahui setelah kakaknya YZ (48) melihat AZ mondar mandir di depan rumahnya sambil mengerang kesakitan. Ia juga melihat pakaian AZ bersimbah darah.

"Melihat hal tersebut saksi mulai curiga dan mendatangi rumah AZ. Di sana saksi melihat korban sudah tewas di dalam kamar," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Kenali 4 Tanda Pasangan yang Obsesif dan Suka Mengontrol, Jangan Terjebak!

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban.

"Di tubuh korban terdapat luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dengan usus terbuarai, dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri," ujarnya.

Kekinian AZ belum dapat diinterogasi karena pita suara telah robek. Dari keterangan warga sekitar dan keluarga, selama ini AZ tinggal bersama anaknya.

Ia juga disebut sudah bercerai dengan istrinya sejak 2018. Kondisi ini membuat kondisi mentalnya rusak. Selain itu, AZ memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa.

"Petugas mengamankan barang bukti sebilah parang. AZ dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat 3 dari Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Junto Pasal 338 dari KUHPidana," tukasnya.

Baca Juga: Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Mahasiswa: Badan Pungli Nasional

Kontributor : Budi warsito

Load More