SuaraSumut.id - Seorang pria di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut), diduga membunuh anak kandungnya yang berusia empat tahun.
Usai melakukan aksinya, pria itu disebut mencoba bunuh diri. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.55 WIB. Diduga pelaku berinisial AZ (40).
Peristiwa itu diketahui setelah kakaknya YZ (48) melihat AZ mondar mandir di depan rumahnya sambil mengerang kesakitan. Ia juga melihat pakaian AZ bersimbah darah.
"Melihat hal tersebut saksi mulai curiga dan mendatangi rumah AZ. Di sana saksi melihat korban sudah tewas di dalam kamar," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, Sabtu (20/11/2021).
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban.
"Di tubuh korban terdapat luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dengan usus terbuarai, dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri," ujarnya.
Kekinian AZ belum dapat diinterogasi karena pita suara telah robek. Dari keterangan warga sekitar dan keluarga, selama ini AZ tinggal bersama anaknya.
Ia juga disebut sudah bercerai dengan istrinya sejak 2018. Kondisi ini membuat kondisi mentalnya rusak. Selain itu, AZ memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa.
"Petugas mengamankan barang bukti sebilah parang. AZ dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat 3 dari Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Junto Pasal 338 dari KUHPidana," tukasnya.
Baca Juga: Kenali 4 Tanda Pasangan yang Obsesif dan Suka Mengontrol, Jangan Terjebak!
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Hakim Batalkan Vonis Bersalah Atas Dua Terpidana Pembunuhan Malcolm X
-
Eks Ajax Didakwa Percobaan Pembunuhan, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Pimred Media di Lampung Dapat Ancaman Pembunuhan Terkait Pemberitaan, Ini Sikap AJI
-
4 Kasus Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan Warga Oleh Oknum Polisi di Sulawesi Selatan
-
Seorang Remaja Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Pria yang Baru Dikenalnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini