SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi diminta dapat merevisi UMP 2022 naik menjadi 7 persen.
Willy Agus Utomo, Ketua Partai Buruh Sumut menilai, UMP yang naik 0,93 persen tidak sangat relevan. Pasalnya, hanya menghitung berdasarkan inflasi yang rata-rata 0,93 persen saja. Padahal aturannya juga bisa ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 1,78 persen, sesuai dengan data BPS tahun 2020.
Ada sekitar 2,71 persen inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Melihat kondisional hubungan industrial lainya, ditambah alasan buruh tidak naik UMP tahun 2021 lalu.
"Harusnya UMP Sumut bisa baik di atas 7 persen. Tinggal dudukkan semua pihak, yaitu serikat pekerja/ buruh, pengusaha dan pemerintah sebagai penengah untuk memusyawarahkan kesepakatan upah layak bagi buruh," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, Edy dapat menggunakan cara ini. Namun karena adanya panduan variabel penetapan upah secara Nasional yang dibilang mengacu pada PP 36 Tahun 2021 serta ancaman Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, Edy tidak berani mengeluarkan diskresinya.
"Hingga saat ini kaum buruh di Indonesia masih gencar menolak pemberlakuan UMP mengacu pada PP 36. Seharunya dalam PP sebelumnya dihitung sandang, pangan, papan dan sosial kehidupan buruh. Itupun dihitung hanya buruh lajang, istri dan anak anak tidak dihitung," katanya.
Willy yang juga sebagai Ketua FSPMI Sumut ini mengatakan, pada November 2020, Edy tidak menaikan UMP Sumut untuk 2021. Padahal saat itu inflasi dan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen rata-rata.
"Harusnya saat itu mereka pakai variabel sesuai buatan mereka yang katanya mengacu PP 36 tentang pengupahan. Harusnya UMP Sumut 2021 naik dikisaran 6 hingga 10 persen. Mereka bisa abaikan itu kemarin dengan atas nama mementingkan dunia usaha. Gubsu harusnya berani bilang demi kesejahteraan buruh yang sudah tidak naik upahnya kemarin, maka dinaikan 7 persen," katanya.
Untuk itu, pihaknya dengan tegas menolak kenaikan UMP. Gubsu Edy harus berani Merivisi dan mengeluarkan diskresi atas nama buruh yang sudah semakin miskin saja saat ini.
Baca Juga: Heboh Foto Mesra, Velove Vexia Diduga Menikah dengan Pria Berpeci
"Gantianlah, berlaku adil untuk buruh jangan hanya ke pengusaha saja. Bagaimana amanah UU yang mengamanatkan kebijakan pengupahan ditujukan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi-bagi kemanusiaan dapat terpenuhi. Jika UMP Sumut hanya naik 0,93 persen atau Rp 23 ribu sebulan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bandingkan Kenaikan UMP yang Ditetapkan Anies dan Ganjar, Musni Umar Diolok-olok Warganet
-
UMP Naik Rp 22.790, Buruh Jatim Akan Demo Besar-besaran, 'Tumplek Blek' di Grahadi
-
UMP Jakarta Tertinggi, Ini Daftar UMP Jakarta 2022 dan Provinsi Lain di Indonesia
-
Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400