SuaraSumut.id - Polsek Sunggal menangkap komplotan pelaku penjambretan. Mereka berinisial MA alias Tompel (21), AM (21) dan AS (27).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Citra Damanik (31).
Saat itu korban turun dari mobil dengan membawa tas untuk membeli es di pinggir Jalan Gatot Subroto Medan.
"Saat membeli es, tas korban langsung dijambret pelaku yang mengendarai motor," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/11/2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku mengaku motor yang digunakan disewa AM alias Kembur (DPO)," ujarnya.
Pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Duel Lawan Persita, Persebaya Waspadai Taktik Impresif Widodo C Putro
Berita Terkait
-
Viral Pemotor Jambret Kalung Emas Bocah di Ciracas Jakarta Timur
-
Jambret Pondok Gede yang Dikejar Korban dan Satpam Hingga Pingsan, Kini Tertangkap Polisi
-
Viral Jambret Nekat Nyemplung ke Kali Ciliwung, Endingnya Diamuk Warga hingga Terkapar
-
Pengakuan Perempuan Spesialis Jambret Kalung Emas: Gagal Beraksi Empat Kali
-
Sempat Mau Kabur, Spesialis Jambret di Padang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun