
SuaraSumut.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL.
Ia disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap MU (19), istri dari tahanan kasus narkoba.
MU dihadirkan dalam sidang sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya. Hasilnya, diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap RHL.
Putusan yang diberikan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang dihadirkan didalam persidangan.
Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Geng Motor Serang Warga dan Pedagang di Sukabumi
"Hasil sidang rekomendasi PTDH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/11/2021).
Hadi menambahkan, RHL diberikan waktu untuk mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya.
"Waktu 14 hari untuk mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Hadi menyebut, sidang kode etik terhadap Bripka RHL adalah bentuk ketegasan pimpinan Polda Sumut.
"Kita tidak main-main, pak Kapolda tegas terhadap siapapun anggota yang berperilaku menyimpang untuk dikenakan sangsi baik itu disiplin maupun pidana,” pungkasnya.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
MU berharap agar keadilan berpihak kepadanya, dan hukum ditegakkan untuk oknum Bripka RHL sesuai undang-undang.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Tag
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia