Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 25 November 2021 | 10:46 WIB
Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Tahanan Polrestabes Medan yang terjerat dalam dugaan kasus pencabulan, berinisial
HS meninggal dunia.

Polisi menyebut HS ternyata tewas karena disiksa sesama tahanan. Hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (25/11/2021). 

"Dari hasil penyelidikan, diduga HS meninggal karena dianiaya sesama tahanan," kata Firdaus. 

Baca Juga: Bicara Pilpres 2024, Pengamat Sebut Duet Anies Baswedan dan Sosok Ini Kombinasi Kuat

Firdaus mengaku, pihaknya telah mengamankan 6 orang tahanan yang diduga melakukan penganiayaan itu.

"Nanti kita proses lagi terhadap keenamnya mengenai tindak pidana penganiayaan," kata Kasat.

Keeenam tahanan itu berinisial W alias Aseng Kecil (20), T alias Rendi (35), JZ (25), NP (21), HS (45), di an HM (44).

Penyebab dianiaya hingga tewas

Dari pemeriksaan terhadap keenamnya, kata Firdaus, terungkap penyebab penganiayaan dikarenakan mereka meminta uang kepada HS.

Baca Juga: Hits: Ruginya Berhubungan dengan Pria yang Sudah Menikah, Kurir Makanan Menunggu 3 Jam

"Mereka meminta uang kepada korban (HS)," ujarnya.

Informasi dihimpun, para tahanan meminta kepada HS mulai dari pulsa Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.

HS meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (24/11/2021).

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, kata Firdaus, kondisi kesehatan HS menurun, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Tak lama mendapatkan perawatan kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Kontributor : M. Aribowo

Load More