SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, membongkar makam (ekshumasi) almarhum Joko Dedi Kurniawan.
Joko diketahui tahanan yang diduga disiksa di tahanan Polsek Sunggal. Proses ekshumasi di lakukan di TPU Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hadir dalam proses pembongkaran dari LBH Medan, keluarga almarhum Joko, personel Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal.
Sunarsih (34) istri almarhum Joko, terlihat menangis dalam proses pembongkaran tersebut.
"Kami mencari keadilan, semoga kebenaran terungkap," kata ibu tiga anak ini.
Ia mengatakan, suaminya yang tutup usia pada umur 36 tahun, ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus perampokan modus polisi gadungan di Jalan Ringroad,
"Selang satu bulan kemudian, dari tanggal 8 September 2020 (ditangkap), meninggal pada 2 Oktober," kata Sunarsih.
Ia mengatakan, pihak keluarga menduga terjadi kejanggalan dalam kematian suaminya.
"Kejanggalan di bagian kepala sama dada (luka benjolan). Dia gak berani ngomong (siapa yang menyiksa)," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra meyakini Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bekerja obyektif, independen dalam mengungkap penyebab kematian almarhum Joko.
"Kami mendukung pihak dokter dan IDI untuk bekerja obyektif transparan dan tidak ada intervensi juga, secara maksimal. Tujuannya apa untuk mencari keadilan terkait dengan dugaan kejanggalan yang selama ini digaung-gaungkan pihak keluarga," ujarnya.
Irvan mengatakan, korban kematian almarhum Joko sudah bergulir selama Oktober 2020. LBH Medan sudah melakukan investigasi, mempelajari data-data rekam medis, namun belum bisa dipastikan penyebab kematian almarhum Joko. Sehingga, ekshumasi harus dilakukan, untuk mengetahui penyebab kematian Joko.
"Kejanggalannya itu setelah kita paparkan dibagian kepala ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering, dan bagian dada yang membiru yang kita duga itu akibat penyiksaan," ungkapnya.
"Itu informasi yang kita dapat dari keluarga, dokumentasi kita di lapangan, investigasi, data-data rekam medis yang sampai saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab beliau ini meninggal," sambungnya.
Saat proses ekshumasi, pihak kepolisian sempat memberikan imbauan agar siapapun tidak diperbolehkan masuk ke dalam bilik ekshumasi, termasuk LBH Medan dan awak media.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Musik Nasional, Warga Tabur Bunga di Makam WR Soepratman
-
LBH Medan Kawal Ekshumasi Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Polsek Sunggal
-
Makam Angel, Demonstran Berkaus 'Everything Will Be OK' Digali Aparat
-
Enggak Sopan! 5 Remaja Bengal Ini Pesta Miras di Makam Para Pahlawan
-
Kompleks Makam Longsor, Ratusan Peti Jenazah Berjatuhan ke Laut
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya