SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, membongkar makam (ekshumasi) almarhum Joko Dedi Kurniawan.
Joko diketahui tahanan yang diduga disiksa di tahanan Polsek Sunggal. Proses ekshumasi di lakukan di TPU Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Hadir dalam proses pembongkaran dari LBH Medan, keluarga almarhum Joko, personel Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal.
Sunarsih (34) istri almarhum Joko, terlihat menangis dalam proses pembongkaran tersebut.
"Kami mencari keadilan, semoga kebenaran terungkap," kata ibu tiga anak ini.
Ia mengatakan, suaminya yang tutup usia pada umur 36 tahun, ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus perampokan modus polisi gadungan di Jalan Ringroad,
"Selang satu bulan kemudian, dari tanggal 8 September 2020 (ditangkap), meninggal pada 2 Oktober," kata Sunarsih.
Ia mengatakan, pihak keluarga menduga terjadi kejanggalan dalam kematian suaminya.
"Kejanggalan di bagian kepala sama dada (luka benjolan). Dia gak berani ngomong (siapa yang menyiksa)," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra meyakini Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bekerja obyektif, independen dalam mengungkap penyebab kematian almarhum Joko.
"Kami mendukung pihak dokter dan IDI untuk bekerja obyektif transparan dan tidak ada intervensi juga, secara maksimal. Tujuannya apa untuk mencari keadilan terkait dengan dugaan kejanggalan yang selama ini digaung-gaungkan pihak keluarga," ujarnya.
Irvan mengatakan, korban kematian almarhum Joko sudah bergulir selama Oktober 2020. LBH Medan sudah melakukan investigasi, mempelajari data-data rekam medis, namun belum bisa dipastikan penyebab kematian almarhum Joko. Sehingga, ekshumasi harus dilakukan, untuk mengetahui penyebab kematian Joko.
"Kejanggalannya itu setelah kita paparkan dibagian kepala ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering, dan bagian dada yang membiru yang kita duga itu akibat penyiksaan," ungkapnya.
"Itu informasi yang kita dapat dari keluarga, dokumentasi kita di lapangan, investigasi, data-data rekam medis yang sampai saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab beliau ini meninggal," sambungnya.
Saat proses ekshumasi, pihak kepolisian sempat memberikan imbauan agar siapapun tidak diperbolehkan masuk ke dalam bilik ekshumasi, termasuk LBH Medan dan awak media.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Musik Nasional, Warga Tabur Bunga di Makam WR Soepratman
-
LBH Medan Kawal Ekshumasi Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Polsek Sunggal
-
Makam Angel, Demonstran Berkaus 'Everything Will Be OK' Digali Aparat
-
Enggak Sopan! 5 Remaja Bengal Ini Pesta Miras di Makam Para Pahlawan
-
Kompleks Makam Longsor, Ratusan Peti Jenazah Berjatuhan ke Laut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional