SuaraSumut.id - Polda Sumut bersama dokter forensik akan melakukan ekshumasi (penggalian kubur) almarhum Joko Dedi, korban dugaan penyiksaan di Polsek Sunggal.
Ekshumasi akan dilakukan di Perkuburan Umum Muslim, di Desa Saentis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini berdasarkan Surat Undangan Penggalian Kubur/Ekshumasi Nomor: B/1860/III/Res. 1.6/2021/Ditreskrimum tertanggal 09 Maret 2021. LBH Medan akan mengawal ekshumasi tersebut secara maksimal, objektif, transparan dan independen.
"Ini untuk membuat terang-benderang dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap almarhum Joko Dedi Kurniawan. Selain itu, untuk memberi keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat, khususunya pihak keluarga," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
LBH Medan juga mendesak Komnas HAM, LPSK RI dan IDI untuk turun langsung melihat atau memantau jalanya ekshumasi.
"Kita juga mendesak Ombudsman RI guna mencegah adanya dugaan potensi mal administrasi (multi) tafsir hasil pemeriksaan dokter forensik nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut dua tahanan itu meninggal karena sakit. Belakangan klaim itu dibantah LBH Medan dengan bukti rekam medis keduanya dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
LBH Medan telah melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/1924/X/2020/SUMUT/ SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.
Bahwa atas Laporan tersebut pihak kepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya adik kandung mendiang Joko Dedi Kurniawan yakni Sri Rahayu, Wardoyo dan pamannya Edi Sartono.
Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Ancam Bawa Aparat Keamanan Panggil Perusahaan Tapioka
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Herman di Penjara, LBH Samarinda: Polisi Harus Transparan
-
Catat 15 Orang Mati Ditembak Saat AG, LBH Sebut Polisi Beri Uang Bungkam
-
2 Begal di Medan Tewas Disiksa, LBH Sebut Dijadikan Pencitraan Polisi di TV
-
Oknum TNI Pukuli Warga saat Razia Masker, LBH Nilai Sewenang-wenang
-
Terancam Digusur, Pensiunan PTPN II Mengadu ke LBH Medan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini