Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 26 November 2021 | 12:21 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkompimda Dairi, saat memantau Pilkades yang sempat ricuh. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021) berlangsung ricuh.

Kotak suara disebut dirusak salah satu pendukung calon. Selain itu, anggota atau petugas juga  terluka.

Insiden terjadi usai penghitungan surat suara di dua TPS, yang mencakup dusun 1 hingga IV. Saat itu ada 2 calon Kepala Desa (Kades) yang bersaing. Namun pendukung salah satu calon diduga tidak terima hasil penghitungan suara.

"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota Sabhara, ada puluhan orang dari pendukung Cakades 02 merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara terhambur," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Polisi Ringkus Tersangka Illegal Logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Hadi menjelaskan, situasi cepat dikendalikan. Petugas TN dan Polri yang bersiaga mengamankan kembali kotak suara dan merapikan surat suara yang terhambur.

"Dalam insiden itu anggota atau petugas di lapangan ada yang menjadi korban dan terluka karena mempertahankan kotak suara yang hendak dibawa ke kantor kecamatan," ungkapnya.

"Situasi sudah kondusif, Bapak Kapolda Sumut langsung turun ke lokasi dan berdialog dengan Bupati serta warga untuk tidak berbuat anarkis," katanya.

Hadi mengaku, petugas juga telah mengamankan diduga para pelaku kerusuhan untuk dimintai keterangan.

"Pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 dapat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ada dan telah ditetapkan," tukasnya.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Bojonegoro: Dikuasai Kerajaan Majapahit Hingga Kerajaan Demak

Load More