SuaraSumut.id - Warga Medan yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu repot datang ke kantor polisi.
Pasalnya, Satlantas Polrestabes Medan kini dapat melayani pembuatan SIM melalui aplikasi online di handphone (HP).
"Permohonan perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan melalui aplikasi online," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Jumat (26/11/2021).
Setelah proses pembuatan SIM selesai, kata Sonny, SIM langsung diantar ke rumah atau alamat pemohon.
"(SIM diantar ke rumah) tanpa harus datang ke kantor Satlantas, inovasi Korlantas ini bisa dilaksanakan di Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Sonny.
Polisi mengimbau agar pembuatan SIM dilakukan sendiri tanpa menggunakan calo. Mekanisme perpanjangan SIM secara online, yaitu pertama download aplikasi Sinar (SIM Presisi Online) Digital Korlantas Polri lewat play store atau app store.
Setelah aplikasi berhasil terinstal, pemohon SIM lalu melakukan verifikasi dengan memasukkan nomor HP (OTP), kemudian melakukan registrasi (NIK, SIM, foto KTP, foto SIM dan foto selfie).
Verifikasi NIK dan SIM, lalu pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikolog, isi rekening pengembalian (pembatalan).
Pilih metode pengiriman. Pemohon SIM diminta untuk upload pasfoto dan tanda tangan, pembayaran PNBP dan biaya kirim, SIM dicetak dan dikirimkan, terakhir SIM diterima pemohon.
Baca Juga: Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United
Salah seorang warga Medan, Irwan mengapresiasi pelayanan perpanjangan SIM di Satlantas Polrestabes Medan sudah bisa dilakukan secara online via Hp.
"Ini tentu saja memudahkan masyarakat, harapan kita juga proses menerima SIM-nya sampai diantar ke rumah kita juga tepat sesuai ketentuan, jangan sampai nunggu lama," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Rumah Korban Banjir Pidie Jaya Masih Tertimbun Lumpur, Ini Harapan Warga
-
Korban Meninggal Bencana Sumut Tembus 374 Orang, Terbanyak di Tapanuli Tengah!
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana