SuaraSumut.id - Warga Medan yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu repot datang ke kantor polisi.
Pasalnya, Satlantas Polrestabes Medan kini dapat melayani pembuatan SIM melalui aplikasi online di handphone (HP).
"Permohonan perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan melalui aplikasi online," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Jumat (26/11/2021).
Setelah proses pembuatan SIM selesai, kata Sonny, SIM langsung diantar ke rumah atau alamat pemohon.
"(SIM diantar ke rumah) tanpa harus datang ke kantor Satlantas, inovasi Korlantas ini bisa dilaksanakan di Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Sonny.
Polisi mengimbau agar pembuatan SIM dilakukan sendiri tanpa menggunakan calo. Mekanisme perpanjangan SIM secara online, yaitu pertama download aplikasi Sinar (SIM Presisi Online) Digital Korlantas Polri lewat play store atau app store.
Setelah aplikasi berhasil terinstal, pemohon SIM lalu melakukan verifikasi dengan memasukkan nomor HP (OTP), kemudian melakukan registrasi (NIK, SIM, foto KTP, foto SIM dan foto selfie).
Verifikasi NIK dan SIM, lalu pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikolog, isi rekening pengembalian (pembatalan).
Pilih metode pengiriman. Pemohon SIM diminta untuk upload pasfoto dan tanda tangan, pembayaran PNBP dan biaya kirim, SIM dicetak dan dikirimkan, terakhir SIM diterima pemohon.
Baca Juga: Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United
Salah seorang warga Medan, Irwan mengapresiasi pelayanan perpanjangan SIM di Satlantas Polrestabes Medan sudah bisa dilakukan secara online via Hp.
"Ini tentu saja memudahkan masyarakat, harapan kita juga proses menerima SIM-nya sampai diantar ke rumah kita juga tepat sesuai ketentuan, jangan sampai nunggu lama," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar