SuaraSumut.id - Pengadilan Agama Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara menangani 1.127 kasus permohonan cerai. Jumlah tersebut hingga 25 November 2021.
90 persen diantaranya cerai gugat yang dilakukan istri. Sedangkan 10 persen cerai talak yang dilakukan suami.
Demikian dikatakan Humas Pengadilan Agama Sei Rampah Istiqomah Sinaga, melansir kabarmedan.com, Jumat (26/11/2021).
"Kasus perceraian tahun ini lebih tinggi daripada tahun 2020," katanya.
Kasus cerai gugat yang dilakukan istri disebabkan beberapa faktor, yaitu suami kurang atau tidak memberikan nafkah sebagaimana tanggung jawab seorang suami, perselingkungan, KDRT, dan lainnya.
"Untuk kasus cerai talak yang dilakukan suami kebanyakan masalah cekcok atau tidak ada kesepahaman dalam rumah tangga," katanya.
Dalam kasus cerai gugat maupun cerai talak, pihaknya terlebih dahulu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Namun demikian, mediasi terkadang tidak berhasil, terutama saat salah satu pihak tidak hadir dalam beberapa kali persidangan. Sehingga jatuhlah cerai atau talak.
"Dalam kasus cerai gugat maupun cerai talak rata-rata berumur 40 tahun ke bawah atau masa perkawinan 3-10 tahun," tukasnya.
Baca Juga: Chelsea Vs Manchester United, The Blues Tanpa N'Golo Kante dan Ben Chilwell
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perceraian, Irena Fabiola Bawa Bukti Foto Perselingkuhan Suami
-
Sempat Tangisi Perceraian, Celine Evangelista Kini Siap Bertunangan
-
Adele Curhat dari Rasa Malu Atas Perceraian Sampai Berat Badan Turun
-
Reza Zakarya Umumkan Perceraian, Bedak Tebal di Wajah Jadi Sorotan
-
Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa