Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 November 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi semester satu diperkosa anak pemilik kos tempatnya mengontrak di kawasan Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Parahnya, korban diperkosa korban dalam keadaan menstruasi.

Informasinya, pelaku Edi (28), awalnya mendekati korban yang masih berusia 17 tahun. Alhasil, nafsu bejatnya tak terbendung dan dia pun memperkosa korban pada 14 November 2021 di kamar kontrakan korban.

“Korban saat itu posisinya dalam keadaan datang bulan. Jadi dalam persetubuhan itu, korban dalam keadaan tidak bersih. Dalam arti masih datang bulan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Sabtu (27/11/2021).

“Pelaku melakukan persetubuhan yang pertama di kamarnya dini hari dan kedua masih di hari yang sama tanggal 14 November pagi hari di kamar korban,” imbuh Alith.

Baca Juga: Ibu Kos Larang Penghuni Kamar Bawa Cowok, Kalau Melanggar Hukumannya Ngilu

Menurut Alith, Edi sendiri berstatus sama seperti korban yakni sebagai mahasiswa.

“Korban adalah anak kos. Dan pelaku adalah anak pemilik kos. Korban dan pelaku ini statusnya mahasiswa. Motifnya karena suka, timbulah nafsu itu,” tutur Alith.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan pelaku. Di antaranya adalah pakaian pelaku dan korban.

“Barang bukti yang kami sita, satu potong kaus lengan panjang warna abu-abu, kemudian satu potong celana pendek warna kuning, kemudian daster warna merah milik korban, kemudian dua potong pakaian dalam milik korban,” kata Alith.

Sebelumnya, seorang pria di Bangkalan ditangkap setelah dilaporkan memperkosa seorang mahasiswi. Korban yang masih berusia 17 tahun ini diketahui diperkosa hingga dua kali di tempatnya kos.

Pelaku yakni M Junaidi Efendi alias Edi (28) warga Kamal, Bangkalan yang juga berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku sendiri merupakan anak pemilik kos yang ditempati korban.

Baca Juga: Pewe di Kamar Kos Pria Ini Kaget Didatangi Sandiaga Uno, Ternyata Pemilik Kos?

Kapolres Bangkalan Alith AKBP Alith Alarino menjelaskan pelaku ditangkap pada Minggu (20/11). Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban diberitahu teman korban bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan anak pemilik kost di Bangkalan.

“Korban ada rasa takut menceritakan ke orang tuanya. Kemudian menceritakan ke temannya. Dan dari temannya ini kemudian dihubungi orang tuanya,” terang Alith, Sabtu (27/11/2021).

“Kami kemudian menangkapnya pada Minggu (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB saat pelaku sedang nongkrong di sebuah kafe,” katanya lagi.

Load More