SuaraSumut.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut dilarang cuti libur saat Natal dan Tahun Baru.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.
"Pasti dilarang (ASN libur)," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, melansir Antara, Senin (29/11/2021).
Edy mengaku, berdasarkan pengalaman biasanya ada lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi pasca libur panjang. Edy tak ingin hal tersebut terjadi lagi.
Edy mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, untuk mengeluarkan kebijakan tertulis.
Diketahui, SE MenPANRB Nomor 26 tahun 2021 mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
Peraturan itu dibuat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Keluar dulu SK-nya. Nanti itu sebagai dasar untuk melarang soal itu," tukasnya.
Baca Juga: Seventeen Rilis Japan Special Single 'Ainochikara,' Carat: Cocok Didengar Menjelang Natal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan