SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menolak permohonan praperadilan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan jembatan. Praperadilan itu diajukan tersangka atas nama Saifuddin.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
"Tersangka mengajukan permohonan praperadilan. Pemohon praperadilan menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah," katanya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh menetapkan Saifuddin bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di Kuala Gigieng, Kabupaten Pidie. Adapun nilai kontrak Rp 1,8 miliar.
Saifuddin selaku pemohon praperadilan beralasan penetapannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tidak memenuhi minimal dua alat bukti.
Dalam persidangan praperadilan di PN Banda Aceh, pihak Kejati Aceh menyerahkan alat bukti berupa dokumen pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.
"Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh pada sidang Senin (29/11) memutuskan menolah permohonan praperadilan seluruh. Dengan demikian, penetapan pemohon sebagai tersangka tidak bermasalah secara hukum," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Eks Kades Pasindangan Terancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto, KPK Periksa Eks Kepala Divisi Teknik PTPN XI
-
Vonis 4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ditolak, JPU Ajukan Banding
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya