SuaraSumut.id - Sebanyak 8 pemuda pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jaya Pura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan.
"Delapan tersangkan berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.
M juga membuat bendera Bintang Kejora dan spanduk serta pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya berperan ikut serta dalam pengibaran bendera tersebut.
"Tujuh tersangka juga mengikuti persiapan aksi serta membentangkan spanduk dan menyanyikan lagu serta meneriakkan Papua Merdeka," katanya.
Peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
"Para tersangka telah ditahan di RTP Mapolda Papua terhitung sejak 2 Desember 2021 guna proses hukum selanjutnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura
-
Pengibaran Bendera Bintang Kejora Serentak di Kota-kota di Australia
-
Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi
-
Polda Papua Temukan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di 6 Kabupaten
-
8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan