SuaraSumut.id - Sebanyak 8 pemuda pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jaya Pura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan.
"Delapan tersangkan berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.
M juga membuat bendera Bintang Kejora dan spanduk serta pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya berperan ikut serta dalam pengibaran bendera tersebut.
"Tujuh tersangka juga mengikuti persiapan aksi serta membentangkan spanduk dan menyanyikan lagu serta meneriakkan Papua Merdeka," katanya.
Peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
"Para tersangka telah ditahan di RTP Mapolda Papua terhitung sejak 2 Desember 2021 guna proses hukum selanjutnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura
-
Pengibaran Bendera Bintang Kejora Serentak di Kota-kota di Australia
-
Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi
-
Polda Papua Temukan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di 6 Kabupaten
-
8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja