SuaraSumut.id - Sebanyak 8 pemuda pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jaya Pura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan.
"Delapan tersangkan berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.
Baca Juga: 3.700 PNS di Pati Diduga Terima Bansos Covid-19
M juga membuat bendera Bintang Kejora dan spanduk serta pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya berperan ikut serta dalam pengibaran bendera tersebut.
"Tujuh tersangka juga mengikuti persiapan aksi serta membentangkan spanduk dan menyanyikan lagu serta meneriakkan Papua Merdeka," katanya.
Peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
"Para tersangka telah ditahan di RTP Mapolda Papua terhitung sejak 2 Desember 2021 guna proses hukum selanjutnya," tukasnya.
Baca Juga: Bertemu Gubernur, Pebalap Moto3 Mario Suryo Aji Berharap Ada Sirkuit di Jatim
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
-
Puan Desak Pemerintah Lindungi Guru dan Nakes di Papua Pasca-Serangan KKB Maut
-
Soroti Militerisme di Papua usai Guru Dibunuh OPM, Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
-
Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021
-
Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas