SuaraSumut.id - Sebanyak 8 pemuda pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jaya Pura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan.
"Delapan tersangkan berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.
M juga membuat bendera Bintang Kejora dan spanduk serta pemimpin rapat pada 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya berperan ikut serta dalam pengibaran bendera tersebut.
"Tujuh tersangka juga mengikuti persiapan aksi serta membentangkan spanduk dan menyanyikan lagu serta meneriakkan Papua Merdeka," katanya.
Peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
"Para tersangka telah ditahan di RTP Mapolda Papua terhitung sejak 2 Desember 2021 guna proses hukum selanjutnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura
-
Pengibaran Bendera Bintang Kejora Serentak di Kota-kota di Australia
-
Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi
-
Polda Papua Temukan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di 6 Kabupaten
-
8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI