SuaraSumut.id - Polisi memburu terduga dalang pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, pada 1 Desember 2021.
Demikian disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Kamis (2/12/2021).
"Saudara N (terduga dalang) selaku pemimpin rapat dan beberapa orang lainnya masih kita buru," katanya.
Dari hasi penyelidikan, kata Eko, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan delapan pemuda merupakan perintah N dalam rapat yang digelar di kawasan Padang Bulan, Abepura.
Usai pengibaran bendera Bintang Kejora, delapan pemuda itu melanjutkan aksi longmarch ke arah Pelabuhan Jayapura.
Petugas menyita barang bukti dua bendera bintang kejora dan dua spanduk. Kekinian kedelapan pemuda berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW masih dalam pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya