SuaraSumut.id - Kepala Dusun (Kadus) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DS ditetapkan menjadi tersangka kasus narkotika. DS ditangkap petugas BNN Kabupaten Deli Serdang pada 19 November 2021 lalu.
"Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan ponsel miliknya yang berisi percakapan transaksi penjualan sabu. DS merupakan pengedar barang haram itu," kata Kepala BNNK Deli Serdang, Kompol Hendro Wibowo, melansir Antara, Jumat (3/12/2021).
Kasus ini berawal dari ditangkapnya S dan J di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, bersama barang bukti 1 gram sabu.
"Saat diinterogasi mereka mengaku narkoba diperoleh dari DS," ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap DS di rumahnya.
"Dari DS diamankan barang bukti ponsel berisi percakapannya dengan S dan J soal pembelian sabu," ujarnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap DN di Kecamatan Tanjung Morawa.
"Kami melakukan tes urine terhadap oknum kadus dan hasilnya positif menggunakan sabu. Begitu juga dengan ketiga pelaku lainnya," katanya.
Oknum kadus dijerat dengan Pasal 114, 112 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Soroti Lambannya Proses Legalisasi Pemekaran Desa, Junimart Minta Kemendagri Profesional
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
-
Kediamannya Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Kikip Pengedar Sabu Ecer Ditangkap
-
Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Disebut Alami Gangguan Psikis Akibat Narkoba
-
Status Jerinx SID Tetap Jadi Duta Anti Narkoba Meski Saat Ini Ditahan
-
La Mala: Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Sulawesi Tenggara Gratis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba