Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 04 Desember 2021 | 09:58 WIB
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

SuaraSumut.id - PHRI Sumut memastikan hotel di Sumatera Utara, tidak akan menggelar acara malam pergantian tahun 2021 ke 2022.

"Anggota PHRI akan mematuhi Ingub Sumut yang mengikuti Inmendagri soal PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru," ujar Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).

Manajemen hotel juga semakin ketat menerapkan protokol kesehatan dalam operasional hotel. Hal ini sebagai wujud komitmen pengusaha mendukung upaya pemerintah menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.

Meski tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru, kata Denny, manajemen hotel masih berkeyakinan pesanan kamar meningkat.

Baca Juga: RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Buka Layanan Kemoterapi untuk Penyintas Kanker

Tamu hotel berasal dari keluarga yang berdomisili di Sumut baik yang merayakan Natal atau pun tidak.

"Memang belum bisa dipastikan ada peningkatan tamu hotel, namun ada keyakinan hunian hotel naik jelang Natal dan tahun baru," katanya.

Hunian kamar hotel berbintang di Sumut diakuinya terus naik atau sudah rata-rata 50 persen.

Ini merupakan dampak mulai meredanya kasus Covid-19 dan dampak positif kebijakan pemerintah yang sebelumnya melonggarkan PPKM dan meningkatnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Realisasi Investasi Tertinggi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi dan Karawang

Load More