SuaraSumut.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa. Polisi menyita 12 kilogram ganja siap edar yang berasal dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut) dari tangan tiga orang pelaku.
Dalam penangkapan oleh Tim PRC Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar itu, terjadi peristiwa yang menggelikan. Salah seorang tersangka berinisial ZEL 'tekincit' alias buang air besar di celana gara-gara ketakutan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, tersangka ZEL(40), warga Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara itu, ditangkap bersama AS (22), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan DFH (27) warga Kelurahan Batang Ayumi, Padangsidimpuan Utara.
"Penangkapan bermula saat Tim PRC tengah melaksanakan patroli. Tim mendapat informasi bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang persis di tepi Jalan Umum, sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKBP Juliani dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Penyelidikan pun dilakukan, diketahui ada dua orang tersangka AS dan DFH yang akan melaksanakan transaksi. Selanjutnya dilakukan under cover buy untuk meringkus pelaku.
Dengan pelaku, petugas yang menyamar sepakat bertemu di Jalan HT Rizal Nurdin. Tim PRC pun langsung terjun ke lokasi membekuk kedua tersangka.
"Barang bukti sebungkus plastik hitam yang berisi satu bal ganja dengan berat lebih kurang 1 Kg. Dari AS dan DFH, diamankan juga barang bukti lain yaitu uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit sepeda motor. Tim PRC kemudian melakukan pengembangan," jelas AKBP Juliani.
Berdasarkan keterangan AS dan DFH, barang haram itu didapat dari seorang pria yang tak lain adalah, ZEL. Tim PRC langsung menuju ke kediaman ZEL. Melihat kedatangan Tim PRC, ZEL ketakukan dan panik. Hal itu membuat ZEL buang air besar di celana.
Tim PRC menemukan barang bukti 11 bal ganja dengan berat lebih kurang 11 Kg yang dibungkus rapi dalam karung plastik warna putih di kediaman ZEL.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai ASN Padangsidimpuan Dilarang Beli Jualan PKL
"Pengakuan ZEL, barang bukti ganja itu dijemput ke perbukitan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal untuk selanjutnya mau dikirim ke pulau Jawa," tandasnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti tengah diperiksa Satres Narkoba untuk di lakukan pengembangan dan proses Hukum.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra