SuaraSumut.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa. Polisi menyita 12 kilogram ganja siap edar yang berasal dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut) dari tangan tiga orang pelaku.
Dalam penangkapan oleh Tim PRC Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar itu, terjadi peristiwa yang menggelikan. Salah seorang tersangka berinisial ZEL 'tekincit' alias buang air besar di celana gara-gara ketakutan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, tersangka ZEL(40), warga Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara itu, ditangkap bersama AS (22), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan DFH (27) warga Kelurahan Batang Ayumi, Padangsidimpuan Utara.
"Penangkapan bermula saat Tim PRC tengah melaksanakan patroli. Tim mendapat informasi bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang persis di tepi Jalan Umum, sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKBP Juliani dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Penyelidikan pun dilakukan, diketahui ada dua orang tersangka AS dan DFH yang akan melaksanakan transaksi. Selanjutnya dilakukan under cover buy untuk meringkus pelaku.
Dengan pelaku, petugas yang menyamar sepakat bertemu di Jalan HT Rizal Nurdin. Tim PRC pun langsung terjun ke lokasi membekuk kedua tersangka.
"Barang bukti sebungkus plastik hitam yang berisi satu bal ganja dengan berat lebih kurang 1 Kg. Dari AS dan DFH, diamankan juga barang bukti lain yaitu uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit sepeda motor. Tim PRC kemudian melakukan pengembangan," jelas AKBP Juliani.
Berdasarkan keterangan AS dan DFH, barang haram itu didapat dari seorang pria yang tak lain adalah, ZEL. Tim PRC langsung menuju ke kediaman ZEL. Melihat kedatangan Tim PRC, ZEL ketakukan dan panik. Hal itu membuat ZEL buang air besar di celana.
Tim PRC menemukan barang bukti 11 bal ganja dengan berat lebih kurang 11 Kg yang dibungkus rapi dalam karung plastik warna putih di kediaman ZEL.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai ASN Padangsidimpuan Dilarang Beli Jualan PKL
"Pengakuan ZEL, barang bukti ganja itu dijemput ke perbukitan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal untuk selanjutnya mau dikirim ke pulau Jawa," tandasnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti tengah diperiksa Satres Narkoba untuk di lakukan pengembangan dan proses Hukum.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya