SuaraSumut.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa. Polisi menyita 12 kilogram ganja siap edar yang berasal dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut) dari tangan tiga orang pelaku.
Dalam penangkapan oleh Tim PRC Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar itu, terjadi peristiwa yang menggelikan. Salah seorang tersangka berinisial ZEL 'tekincit' alias buang air besar di celana gara-gara ketakutan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, tersangka ZEL(40), warga Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara itu, ditangkap bersama AS (22), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan DFH (27) warga Kelurahan Batang Ayumi, Padangsidimpuan Utara.
"Penangkapan bermula saat Tim PRC tengah melaksanakan patroli. Tim mendapat informasi bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang persis di tepi Jalan Umum, sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKBP Juliani dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Penyelidikan pun dilakukan, diketahui ada dua orang tersangka AS dan DFH yang akan melaksanakan transaksi. Selanjutnya dilakukan under cover buy untuk meringkus pelaku.
Dengan pelaku, petugas yang menyamar sepakat bertemu di Jalan HT Rizal Nurdin. Tim PRC pun langsung terjun ke lokasi membekuk kedua tersangka.
"Barang bukti sebungkus plastik hitam yang berisi satu bal ganja dengan berat lebih kurang 1 Kg. Dari AS dan DFH, diamankan juga barang bukti lain yaitu uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit sepeda motor. Tim PRC kemudian melakukan pengembangan," jelas AKBP Juliani.
Berdasarkan keterangan AS dan DFH, barang haram itu didapat dari seorang pria yang tak lain adalah, ZEL. Tim PRC langsung menuju ke kediaman ZEL. Melihat kedatangan Tim PRC, ZEL ketakukan dan panik. Hal itu membuat ZEL buang air besar di celana.
Tim PRC menemukan barang bukti 11 bal ganja dengan berat lebih kurang 11 Kg yang dibungkus rapi dalam karung plastik warna putih di kediaman ZEL.
Baca Juga: Heboh Pesan Berantai ASN Padangsidimpuan Dilarang Beli Jualan PKL
"Pengakuan ZEL, barang bukti ganja itu dijemput ke perbukitan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal untuk selanjutnya mau dikirim ke pulau Jawa," tandasnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti tengah diperiksa Satres Narkoba untuk di lakukan pengembangan dan proses Hukum.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana