SuaraSumut.id - Kurir ganja di Medan, berinisial ML (50) divonis 14 tahun penjara. Terdakwa terbukti bersalah menjual 4 kg ganja kepada petugas kepolisian yang menyamar.
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi di Pengadilan Negeri (PN) Medan , Selasa (7/12/2021).
"Menjatuhkan pidana penjara kepada....selama 14 tahun dan denda 1 milir subsider 6 kurungan penjara," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
Vonis tersebut lebih besar dari apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terdakwa divonis lebih besar dari tuntutan yang hanya 12 tahun lantaran terdakwa mengajukan banding. Namun di pengadilan terdakwa terbukti bersalah," katanya.
Sebelumnya, JPU dari Kejati Sumut menuntut terdakwa ML dengan pidana penjara selama 12 tahun.
“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa ML alias Mel dengan pidana penjara selama 12 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Sidang Putusan Cynthiara Alona Ditunda, Pembacaan Vonis Digelar Pekan Depan
-
Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah
-
Sidang Vonis Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Sudah Berlangsung 11 Jam
-
Pembacaan Vonis di PN Makassar, Pengunjung Sidang Nurdin Abdullah Diperiksa Ketat
-
Vonis 4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ditolak, JPU Ajukan Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri
-
Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar, Dipukul Pakai Batu hingga Ditusuk 10 Kali