SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Erwin (27), ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Modusnya adalah lowongan kerja palsu di BUMN tanpa melalui sejumlah tes persyaratan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan sembilan korbannya.
"Dari hasil penipuan sejak Mei 2020 itu, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar dari sekira 20 orang. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya," katanya, melansir Antara, Kamis (9/12/2021).
Pelaku melakukan penipuan dengan cara meyakinkan dapat memasukkan sebagai karyawan di PT KAI. Syaratnya korban harus menyetorkan uang Rp 80 hingga 100 juta.
Dari pelaku disita barang bukti mobil yang digunakan untuk transportasi penipuan dan sejumlah slip setoran dari Bank BRI.
"Pelaku dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penipuan Menyasar UMKM Meningkat, Salah Satunya Modus Phising
-
Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi
-
Warga Australia Ceritakan Kisah Jadi Target Penipuan Investasi Kripto
-
Parah! Mengaku Istri TNI, Seorang Ibu di Banyumas Lakukan Penipuan Ratusan Juta
-
Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton