SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Erwin (27), ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Modusnya adalah lowongan kerja palsu di BUMN tanpa melalui sejumlah tes persyaratan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan sembilan korbannya.
"Dari hasil penipuan sejak Mei 2020 itu, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar dari sekira 20 orang. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya," katanya, melansir Antara, Kamis (9/12/2021).
Pelaku melakukan penipuan dengan cara meyakinkan dapat memasukkan sebagai karyawan di PT KAI. Syaratnya korban harus menyetorkan uang Rp 80 hingga 100 juta.
Dari pelaku disita barang bukti mobil yang digunakan untuk transportasi penipuan dan sejumlah slip setoran dari Bank BRI.
"Pelaku dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penipuan Menyasar UMKM Meningkat, Salah Satunya Modus Phising
-
Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi
-
Warga Australia Ceritakan Kisah Jadi Target Penipuan Investasi Kripto
-
Parah! Mengaku Istri TNI, Seorang Ibu di Banyumas Lakukan Penipuan Ratusan Juta
-
Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera