Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 09 Desember 2021 | 11:45 WIB
Pelaku penjambretan kedua kakinya ditembak polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penjambretan yang mebuat korban seorang wanita jatuh  dan terseret dari motor di Jalan Aksara, Medan Tembung, pada Senin (6/12/2021).

Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial (Medsos). Polisi pun menangkap pelaku MA alias Kudil (25). Residivis kasus penjambretan ini terpincang-pincang karena kedua kakinya ditembak polisi.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Kamis (9/12/2021).

Awalnya petugas menerima laporan adanya aksi penjambretan di Jalan Aksara Medan. Saat itu korban Rofena Sihombing (52) bersama anak dan suaminya hendak pergi ke Pajak MMTC.

Baca Juga: Kontroversi Indonesia vs Kamboja, Jelang Bentrok Piala AFF 2020

"Saat di lokasi kejadian, pelaku dengan menggunakan motor memepet dan menarik tas sandang sehingga korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada belakang," katanya.

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Williem Iskandar. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

"Saat pengembangan pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan tegas," ujarnya.

Petugas menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Baca Juga: Ingatkan Penegak Hukum Tidak Berpuas Diri, Jokowi: Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Kontributor : M. Aribowo

Load More