Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pencari botot (barang kekas) di Medan, berinsial MD (25) dibekuk polisi.

MD disebut menganiaya dua orang kepala lingkungan (kepling). Kedua korban adalah
Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (40), kepling II dan V Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Peristiwa terjadi di Jalan Brigjend Zen Hamid. Saat itu korban disebut menegur MD yang hendak mencari barang bekes.

"MD hendak mengambil botot dari bungkusan plastik sampah di pinggir jalan, namun korban melarang karena sampah-sampah di plastik nantinya akan berserak di jalan," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh

MD yang tidak terima ditegur langsung terjadi adu mulut sehingga terjadi perkelahian.

"Saat korban menghubungi temannya, MD memukul korban," katanya.

Saat teman korban datang untuk melerai, MD malah mengambil batu dan memukul teman korban ke ulu hati hingga terjatuh.

Kedua korban yang mengalami luka-luka dibawa ke rumah sakit. Sedangkan MD dibawa ke Polsek delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Presidensi G20 Punya Pengaruh Besar Bagi Ekonomi Dunia

Load More