"Saya dimarahi mengapa mengadu ke wartawan, ini bukan urusan mereka, ini urusan polisi," katanya.
Semenjak pemberitaan kekerasan seksual beredar luas, polisi semakin fokus menangani kasusnya.
Pelarian pelaku kandas. Pada Jumat (23/10/2020) pelaku berinisial N (32) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Dia sudah divonis pengadilan 14 tahun kurungan penjara, dan dihukum kebiri," katanya.
Ia mengaku, hukuman yang diberikan untuk pelaku dirasa sudah setimpal, meski rasa luka derita yang timbul sulit untuk disembuhkan.
"Aku sekarang banyak utang karena biaya selama proses hukumnya. Sekadar untuk ongkos menghadiri sidang aku harus pinjam uang, saksi yang kubawa, gak mungkin gak kukasih makannya, minumnya," katanya.
"Belum lagi biaya perobatan anakku ke rumah sakit, karena kemaluannya koyak, gak bisa pakai BPJS," sambungnya.
Akibat perbuatan pelaku, kata Mawar, putrinya juga mengalami trauma mendalam.
"Sampai sekarang trauma anakku melihat orang dewasa," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana, Disidang Pagi Ini
Dirinya juga berjuang seorang diri untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami anaknya. Pascakejadian, komunikasi antara dirinya dan anak semakin intens.
"Untuk mengatasi trauma memberikan rasa kenyamanan, sering diajak berbicara dan sering diajak mengaji," katanya.
Selain itu, semua harus dihadapinya seorang diri. Pasalnya, sang suami pergi merantau ke Aceh dan tak kunjung kembali. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia berjualan makanan di rumahnya.
"Harapanku negara lebih melindungi korban kekerasan seksual, kalau bisa perobatan yang ditimbulkan akibat pelecehan dibantu, pemulihan traumanya juga. Ini yang aku alami gak ada, cuma orang kecamatan datang," katanya.
Kekerasan Seksual Anak Mendominasi
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara mendominasi di tahun 2021.
Berita Terkait
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
-
Sebelum Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan
-
Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri Jadi Perhatian Kapolres Pemalang
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat