"Saya dimarahi mengapa mengadu ke wartawan, ini bukan urusan mereka, ini urusan polisi," katanya.
Semenjak pemberitaan kekerasan seksual beredar luas, polisi semakin fokus menangani kasusnya.
Pelarian pelaku kandas. Pada Jumat (23/10/2020) pelaku berinisial N (32) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Dia sudah divonis pengadilan 14 tahun kurungan penjara, dan dihukum kebiri," katanya.
Ia mengaku, hukuman yang diberikan untuk pelaku dirasa sudah setimpal, meski rasa luka derita yang timbul sulit untuk disembuhkan.
"Aku sekarang banyak utang karena biaya selama proses hukumnya. Sekadar untuk ongkos menghadiri sidang aku harus pinjam uang, saksi yang kubawa, gak mungkin gak kukasih makannya, minumnya," katanya.
"Belum lagi biaya perobatan anakku ke rumah sakit, karena kemaluannya koyak, gak bisa pakai BPJS," sambungnya.
Akibat perbuatan pelaku, kata Mawar, putrinya juga mengalami trauma mendalam.
"Sampai sekarang trauma anakku melihat orang dewasa," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana, Disidang Pagi Ini
Dirinya juga berjuang seorang diri untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami anaknya. Pascakejadian, komunikasi antara dirinya dan anak semakin intens.
"Untuk mengatasi trauma memberikan rasa kenyamanan, sering diajak berbicara dan sering diajak mengaji," katanya.
Selain itu, semua harus dihadapinya seorang diri. Pasalnya, sang suami pergi merantau ke Aceh dan tak kunjung kembali. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia berjualan makanan di rumahnya.
"Harapanku negara lebih melindungi korban kekerasan seksual, kalau bisa perobatan yang ditimbulkan akibat pelecehan dibantu, pemulihan traumanya juga. Ini yang aku alami gak ada, cuma orang kecamatan datang," katanya.
Kekerasan Seksual Anak Mendominasi
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara mendominasi di tahun 2021.
Berita Terkait
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
-
Sebelum Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan
-
Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri Jadi Perhatian Kapolres Pemalang
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif