"Saya dimarahi mengapa mengadu ke wartawan, ini bukan urusan mereka, ini urusan polisi," katanya.
Semenjak pemberitaan kekerasan seksual beredar luas, polisi semakin fokus menangani kasusnya.
Pelarian pelaku kandas. Pada Jumat (23/10/2020) pelaku berinisial N (32) ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Dia sudah divonis pengadilan 14 tahun kurungan penjara, dan dihukum kebiri," katanya.
Ia mengaku, hukuman yang diberikan untuk pelaku dirasa sudah setimpal, meski rasa luka derita yang timbul sulit untuk disembuhkan.
"Aku sekarang banyak utang karena biaya selama proses hukumnya. Sekadar untuk ongkos menghadiri sidang aku harus pinjam uang, saksi yang kubawa, gak mungkin gak kukasih makannya, minumnya," katanya.
"Belum lagi biaya perobatan anakku ke rumah sakit, karena kemaluannya koyak, gak bisa pakai BPJS," sambungnya.
Akibat perbuatan pelaku, kata Mawar, putrinya juga mengalami trauma mendalam.
"Sampai sekarang trauma anakku melihat orang dewasa," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana, Disidang Pagi Ini
Dirinya juga berjuang seorang diri untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami anaknya. Pascakejadian, komunikasi antara dirinya dan anak semakin intens.
"Untuk mengatasi trauma memberikan rasa kenyamanan, sering diajak berbicara dan sering diajak mengaji," katanya.
Selain itu, semua harus dihadapinya seorang diri. Pasalnya, sang suami pergi merantau ke Aceh dan tak kunjung kembali. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia berjualan makanan di rumahnya.
"Harapanku negara lebih melindungi korban kekerasan seksual, kalau bisa perobatan yang ditimbulkan akibat pelecehan dibantu, pemulihan traumanya juga. Ini yang aku alami gak ada, cuma orang kecamatan datang," katanya.
Kekerasan Seksual Anak Mendominasi
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara mendominasi di tahun 2021.
Berita Terkait
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
-
Sebelum Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan
-
Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri Jadi Perhatian Kapolres Pemalang
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan