SuaraSumut.id - Tim gabungan Dishub Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan dan BNN Privinsi Sumut, menggelar razia terhadap sopir angkot, Senin (13/12/2021).
Razia dilakukan di dua titik di Jalan Sisingamangaraja Medan. Alhasil, empat orang sopir angkot positif narkoba.
"Ada empat sopir angkot yang terjaring dengan hasil urine positif narkoba. Kita serahkan ke BNN," kata Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis.
Iswar mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap angkot mengacu pada tiga poin, yaitu kelengkapan surat izin mengendara, surat izin trayek dan kondisi kelayakan sopir.
"Razia dilakukan untuk melihat bagaimana pengoperasian angkutan umum ini, apakah memenuhi syarat administrasi, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, dan pengemudinya siap operasi baik dari sisi fisik maupun mental," jelasnya.
Dia memastikan penindakan terhadap angkot dan pengemudian nakal akan dilakukan di Kota Medan dengan titik razia yang berbeda-beda.
"Dari razia hari ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditindak karena melanggar syarat administrasi. Selanjutnya akan kita masukkan ke kandang," katanya.
"Untuk yang positif narkoba diserahkan ke BNN Sumut, begitu juga sopir yang tidak memenuhi syarat mengemudi, maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Satlantas," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Persib: Wilujeung Sumping David Da Silva, Wander Luiz dan Castillion Out?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional