Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 17:05 WIB
Sopir angkot maut di Medan yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Karto Manalu (43) mengaku nekat menerobos palang pintu kereta api (KA) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya, angkot yang dikemudikannya ditabrak kereta api hingga menewaskan 4 orang warga.

Menurut Karto Manalu, angkotnya bermuatan 10 orang. Dia melaju dari arah Petisah menuju Jalan Gerejan/Karya. Ketika melintas di lokasi, sopir angkot mengambil lajur arah kanan, memotong antrian kendaraan di depannya yang sedang berhenti lewat.

Sopir terus melaju dengan kecepatan sedang, dari lajur kanan, hingga melewati perlintasan rel kereta api. Alhasil, kecelakaan pun terjadi.

"Saya melihat ke kanan aja, ke kiri saya nggak lihat," kata tersangka di Poslantas Lapangan Merdeka Medan, Senin (6/12/2021) siang.

Angkot yang dikemudikannya ditabrak kereta api dari arah sebelah kiri. Mobil pun terseret hingga menewaskan 4 orang. Sedangkan 6 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Saya kurang tahu berapa (korban jiwa)," katanya.

Karto mengaku sadar ketika mengendarai angkot dan menerobos palang pintu kereta api. Dia nekat bukan karena kejar setoran, tapi lebih karena kebiasaan ugal-ugalan.

"Entah apa dalam pikiran masuk situ (menerobos) pak," imbuhnya.

Sebelum insiden maut terjadi, Karto mengaku sempat meminum segelas tuak di kawasan Kayu Putih Medan Deli. Empat hari sebelumnya, Rabu (1/12/2021) tersangka juga mengaku mengisap narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka

"Di Kayu Putih saya minum segelas (tuak)," ucapnya.

Disinggung apakah dia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Karto tak dapat memastikan. Ia berdalih tasnya hilang diambil orang saat kecelakaan terjadi.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Angkot

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan atas kejadian ini, pihaknya juga akan memanggil pemilik angkot untuk dimintai keterangan

"Kita akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut kenapa mempekerjakan yang bersangkutan," katanya.

Dari pemeriksaan awal, Riko menuturkan yang bersangkutan sudah 20 tahun menyupir angkot, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menujukkan SIM.

Load More