SuaraSumut.id - Karto Manalu (43) mengaku nekat menerobos palang pintu kereta api (KA) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya, angkot yang dikemudikannya ditabrak kereta api hingga menewaskan 4 orang warga.
Menurut Karto Manalu, angkotnya bermuatan 10 orang. Dia melaju dari arah Petisah menuju Jalan Gerejan/Karya. Ketika melintas di lokasi, sopir angkot mengambil lajur arah kanan, memotong antrian kendaraan di depannya yang sedang berhenti lewat.
Sopir terus melaju dengan kecepatan sedang, dari lajur kanan, hingga melewati perlintasan rel kereta api. Alhasil, kecelakaan pun terjadi.
"Saya melihat ke kanan aja, ke kiri saya nggak lihat," kata tersangka di Poslantas Lapangan Merdeka Medan, Senin (6/12/2021) siang.
Angkot yang dikemudikannya ditabrak kereta api dari arah sebelah kiri. Mobil pun terseret hingga menewaskan 4 orang. Sedangkan 6 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
"Saya kurang tahu berapa (korban jiwa)," katanya.
Karto mengaku sadar ketika mengendarai angkot dan menerobos palang pintu kereta api. Dia nekat bukan karena kejar setoran, tapi lebih karena kebiasaan ugal-ugalan.
"Entah apa dalam pikiran masuk situ (menerobos) pak," imbuhnya.
Sebelum insiden maut terjadi, Karto mengaku sempat meminum segelas tuak di kawasan Kayu Putih Medan Deli. Empat hari sebelumnya, Rabu (1/12/2021) tersangka juga mengaku mengisap narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka
"Di Kayu Putih saya minum segelas (tuak)," ucapnya.
Disinggung apakah dia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Karto tak dapat memastikan. Ia berdalih tasnya hilang diambil orang saat kecelakaan terjadi.
Polisi Bakal Panggil Pemilik Angkot
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan atas kejadian ini, pihaknya juga akan memanggil pemilik angkot untuk dimintai keterangan
"Kita akan memanggil pengusaha atau pemilik angkot tersebut kenapa mempekerjakan yang bersangkutan," katanya.
Dari pemeriksaan awal, Riko menuturkan yang bersangkutan sudah 20 tahun menyupir angkot, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menujukkan SIM.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan
-
Perampok Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Tewas Ditembak Polisi
-
Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Ditangkap
-
Upah Minimum Kota Medan 2022 Naik Rp 40 Ribu
-
Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan