SuaraSumut.id - Propam Polresta Jayapura Kota menarik tiga senjata api milik anggota polisi dalam penegakkan disiplin pada Senin 13 Desember 2021.
Penarikan senjata ini dilakukan usai pelaksanaan pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa), kelengkapan dan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan dari kedinasan kepada personel.
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Ipda Arman menegaskan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang. Pasalnya, masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) habis.
"Izin sudah habis, maka kami tarik untuk diamankan," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Selasa (14/12/2021).
Arman menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menegakkan kedisiplinan personel dalam memegang senjata api. Pemeriksaan juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
"Ada 17 personel yang diperiksa karena memegang senjata api, namun tiga di antaranya masa Simsa sudah kedaluwarsa. Untuk itu kami amankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu Simsa personil tersebut,” terangnya.
Pemeriksaan senpi rutin akan terus dilakukan di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya sebagai fungsi pengawasan terhadap personel baik sebelum maupun usai melaksanakan tugas di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional