SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial RDH ditangkap karena mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, RDH yang diduga melakukan penipuan bahkan sempat diikat di tiang listrik.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin membenarkan seorang wanita sempat tertangkap dan diikat di tiang listrik.
"Wanita mengaku Sekda berinisial RDH," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (15/12/2021).
R Sormin mengatakan, kejadian berawal saat RDH mengaku sebagai Sekda dapat mengurus ijazah. Ia pun meminta uang untuk mengurus ijazah tersebut.
"RDH meminta uang Rp 2 juta, namun korban MZ hanya mempunyai uang Rp 200 ribu dan kemudian diserahkan kepada RDH dengan perjanjian akan dibayar (penuh) setelah ijazah keluar," katanya.
Pihak keluarga MZ yang curiga lalu mendatangi Pemkab Tapteng untuk menanyakan soal status RDH yang mengaku sebagai Sekda.
"Keluarga MZ mendapat jawaban bahwa RDH bukanlah Sekda Tapteng. Saat RDH datang ke rumah korban untuk meminta uang Rp 3 juta, pihak keluarga mengamankannya," ujarnya.
RDH kemudian menyerahkan Sekda gadungan itu ke Polsek Sibolga Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Lemkapi Dukung Bentrok Prajurit TNI dan Polri Diproses Hukum
Sesampainya di kantor polisi, pihak korban iba karena RDH sedang mengasuh bayi berusia 3 bulan.
"Pihak keluarga korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum mengingat RDH masih mempunyai bayi," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelesaian perkara itu secara restorative justice.
"Antara RDH dengan MZ sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan ke ranah hukum," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Diciduk di Pesisir Selatan, Modusnya Mau Nikahi Kekasih
-
Polisi Bongkar Akal-akalan Petugas Covid-19 Gadungan Tipu Korban Jutaan Rupiah
-
Kemarin, Lutung Jawa Terancam Punah, Polisi Gadungan, Muktamar NU Sampai Omicron
-
Wanita Pamer Jadi Ibu Bhayangkari, Tak Disangka Ternyata Kekasihnya Polisi Gadungan
-
Polisi Gadungan di Karawang Minta Maaf, Polisi: Tidak Diproses Hukum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang