SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial RDH ditangkap karena mengaku sebagai Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, RDH yang diduga melakukan penipuan bahkan sempat diikat di tiang listrik.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin membenarkan seorang wanita sempat tertangkap dan diikat di tiang listrik.
"Wanita mengaku Sekda berinisial RDH," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (15/12/2021).
R Sormin mengatakan, kejadian berawal saat RDH mengaku sebagai Sekda dapat mengurus ijazah. Ia pun meminta uang untuk mengurus ijazah tersebut.
"RDH meminta uang Rp 2 juta, namun korban MZ hanya mempunyai uang Rp 200 ribu dan kemudian diserahkan kepada RDH dengan perjanjian akan dibayar (penuh) setelah ijazah keluar," katanya.
Pihak keluarga MZ yang curiga lalu mendatangi Pemkab Tapteng untuk menanyakan soal status RDH yang mengaku sebagai Sekda.
"Keluarga MZ mendapat jawaban bahwa RDH bukanlah Sekda Tapteng. Saat RDH datang ke rumah korban untuk meminta uang Rp 3 juta, pihak keluarga mengamankannya," ujarnya.
RDH kemudian menyerahkan Sekda gadungan itu ke Polsek Sibolga Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Lemkapi Dukung Bentrok Prajurit TNI dan Polri Diproses Hukum
Sesampainya di kantor polisi, pihak korban iba karena RDH sedang mengasuh bayi berusia 3 bulan.
"Pihak keluarga korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum mengingat RDH masih mempunyai bayi," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelesaian perkara itu secara restorative justice.
"Antara RDH dengan MZ sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan ke ranah hukum," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Diciduk di Pesisir Selatan, Modusnya Mau Nikahi Kekasih
-
Polisi Bongkar Akal-akalan Petugas Covid-19 Gadungan Tipu Korban Jutaan Rupiah
-
Kemarin, Lutung Jawa Terancam Punah, Polisi Gadungan, Muktamar NU Sampai Omicron
-
Wanita Pamer Jadi Ibu Bhayangkari, Tak Disangka Ternyata Kekasihnya Polisi Gadungan
-
Polisi Gadungan di Karawang Minta Maaf, Polisi: Tidak Diproses Hukum
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun