SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Asahan, Sumatera Utara, inisial MAS (18) ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan terhadap bocah perempuan usia 8 tahun.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan MAS berdasarkan laporan ibu korban Nila Wati (45). Dalam laporannya, pada Senin 2 Agustus 2021 korban dan temannya bermain di depan rumah pelaku.
"Saat itu korban memakai perhiasan cincin serta kalung. Pelaku yang melihat memanggil dan meminta korban masuk ke dalam kamar dengan alasan akan membelikan es di warung," kata Putu, Kamis (16/12/2021).
Setelah masuk ke dalam kamar, pelaku mengunci pintu dan membekap mulut korban. Hal itu membuat korban kesakitan hingga berteriak minta tolong.
"Pelaku lalu menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya korban terjatuh ke lantai kamar," jelasnya.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan milik korban. Rekan pelaku YS (DPO) yang datang ke rumah mengambil cincin korban. Keduanya lalu mengunci korban dan melarikan diri.
"Korban diselamatkan ibunya yang mendengar teriakan anaknya," kata Putu.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Pada Senin 13 Desember 2021. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian.
Baca Juga: Beredar Video Cewek Santai Ngemil Jahe Utuh, Publik: Gelora Lambung Lautan Api
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton