SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Sabang bakal menerapkan kawasan tanpa rokok. Sosialisasi soal penerapan Qanun (peraturan daerah) terus dilakukan.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Rinaldi Syahputra mengatakan, merokok memang hak pribadi dari setiap warga negara. Namun demikian, ada ruang publik yang mesti dihormati.
Salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh warga dari asap rokok melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
"Penerapan kawasan tanpa rokok memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan," katanya, melansir Antara, Kamis (16/12/2021).
Kawasan tanpa rokok merupakan area yang melarang siapa saja untuk merokok, menjual, atau mengiklankan produk bahan baku tembakau tersebut.
Untuk itu, semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan maupun mempromosikan rokok.
Pemerintah Kota Sabang juga telah mengeluarkan Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2019 tentang kawasan tanpa rokok.
"Ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dari dampak buruk yang dihasilkan oleh rokok," tukasnya.
Baca Juga: Laptop Gaming Predator Siap Ditantang Streaming Dua Hari Non-stop
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter