SuaraSumut.id - Dua anggota polisi di Polrestabes Medan, Marjuki Ritonga dan Dudi Efni dituntut masing-masing 3 tahun penjara.
Mereka dinilai terbukti mencuri dan membagi uang hasil penggeledahan kasus narkotika Rp 650 juta dari rumah bandar narkoba.
"Menuntut agar terdakwa dijatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing tiga tahun, dikurangi dengan masa selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU dari Kejati Sumut, melansir KabarMedan.com, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, lima anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa dalam kasus pencurian uang sitaan mengakui perbuatannya di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Mereka adalah Toto Hartono, Rikardo Siahaan, Matredy Naibaho, Dudi Efni dan Marjuki Ritonga.
Saat pemeriksaan, terdakwa Matredy menyebut uang sitaan ilegal dari rumah seorang tersangka narkoba sempat dibawa ke posko tim.
Uang senilai Rp 650 Juta lalu kemudian dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
-
Aldi Bragi Terbukti Tak Punya Penghasilan Tetap Saat Sidang Cerai
-
Tutup Masa Sidang, Puan Minta Anggota DPR Menyatu dengan Rakyat di Dapil Masing-masing
-
Sidang Dugaan Korupsi Lahan Munjul, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi Hari Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan