SuaraSumut.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana penipuan modus masuk Akademi kepolisian (Akpol) di Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial IW.
"Iya, Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akpol, satu orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (19/12/2021) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang pria berinisial ES mempertemukan pelaku dengan korban SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang Rp 600 juta agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi.
Korban yang percaya dengan iming-iming pelaku, lalu menurutinya dan mengirimkan uang Rp 600 juta kepada IW.
"Korban mengirim Rp 400 juta ke rekening miliknya dan Rp 200 juta ke rekening milik S. Setelah uang diberikan, kata Hadi, ternyata sang anak AM tidak bisa masuk Akpol sedangkan tersangka IW sudah kabur," jelasnya.
Merasa ditipu korban lalu membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumut. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap IW.
"Atas perbuatannya tersangka IW ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Dari pemeriksaan IW mengaku uang Rp 600 telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat Rp 400 juta, ES Rp 139 juta, N Rp 40 juta, DR Rp 20 juta dan S Rp1 juta.
Baca Juga: Anies Sebut Revisi Kenaikan UMP 5,1 Persen Beri Keadilan Bagi Buruh
"Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," katanya.
Polda Sumut mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan diri bisa memasukkan anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok
-
Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah
-
Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak