SuaraSumut.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana penipuan modus masuk Akademi kepolisian (Akpol) di Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial IW.
"Iya, Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akpol, satu orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (19/12/2021) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang pria berinisial ES mempertemukan pelaku dengan korban SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang Rp 600 juta agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi.
Korban yang percaya dengan iming-iming pelaku, lalu menurutinya dan mengirimkan uang Rp 600 juta kepada IW.
"Korban mengirim Rp 400 juta ke rekening miliknya dan Rp 200 juta ke rekening milik S. Setelah uang diberikan, kata Hadi, ternyata sang anak AM tidak bisa masuk Akpol sedangkan tersangka IW sudah kabur," jelasnya.
Merasa ditipu korban lalu membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumut. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap IW.
"Atas perbuatannya tersangka IW ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Dari pemeriksaan IW mengaku uang Rp 600 telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat Rp 400 juta, ES Rp 139 juta, N Rp 40 juta, DR Rp 20 juta dan S Rp1 juta.
Baca Juga: Anies Sebut Revisi Kenaikan UMP 5,1 Persen Beri Keadilan Bagi Buruh
"Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," katanya.
Polda Sumut mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan diri bisa memasukkan anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok
-
Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah
-
Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan