SuaraSumut.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana penipuan modus masuk Akademi kepolisian (Akpol) di Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial IW.
"Iya, Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akpol, satu orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (19/12/2021) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang pria berinisial ES mempertemukan pelaku dengan korban SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang Rp 600 juta agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi.
Korban yang percaya dengan iming-iming pelaku, lalu menurutinya dan mengirimkan uang Rp 600 juta kepada IW.
"Korban mengirim Rp 400 juta ke rekening miliknya dan Rp 200 juta ke rekening milik S. Setelah uang diberikan, kata Hadi, ternyata sang anak AM tidak bisa masuk Akpol sedangkan tersangka IW sudah kabur," jelasnya.
Merasa ditipu korban lalu membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumut. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap IW.
"Atas perbuatannya tersangka IW ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Dari pemeriksaan IW mengaku uang Rp 600 telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat Rp 400 juta, ES Rp 139 juta, N Rp 40 juta, DR Rp 20 juta dan S Rp1 juta.
Baca Juga: Anies Sebut Revisi Kenaikan UMP 5,1 Persen Beri Keadilan Bagi Buruh
"Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," katanya.
Polda Sumut mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan diri bisa memasukkan anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok
-
Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah
-
Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang