SuaraSumut.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana penipuan modus masuk Akademi kepolisian (Akpol) di Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial IW.
"Iya, Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akpol, satu orang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (19/12/2021) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang pria berinisial ES mempertemukan pelaku dengan korban SB di salah satu kafe untuk mengurus anaknya masuk Akpol.
"Dalam pertemuan itu, IW menyanggupi dan meminta uang Rp 600 juta agar anaknya bisa masuk Akpol," kata Hadi.
Korban yang percaya dengan iming-iming pelaku, lalu menurutinya dan mengirimkan uang Rp 600 juta kepada IW.
"Korban mengirim Rp 400 juta ke rekening miliknya dan Rp 200 juta ke rekening milik S. Setelah uang diberikan, kata Hadi, ternyata sang anak AM tidak bisa masuk Akpol sedangkan tersangka IW sudah kabur," jelasnya.
Merasa ditipu korban lalu membuat laporan penipuan dan penggelapan ke Polda Sumut. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap IW.
"Atas perbuatannya tersangka IW ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.
Dari pemeriksaan IW mengaku uang Rp 600 telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat Rp 400 juta, ES Rp 139 juta, N Rp 40 juta, DR Rp 20 juta dan S Rp1 juta.
Baca Juga: Anies Sebut Revisi Kenaikan UMP 5,1 Persen Beri Keadilan Bagi Buruh
"Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing," katanya.
Polda Sumut mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan diri bisa memasukkan anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
"Jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video Rekaman CCTV Pria Lakukan Penipuan dengan Modus Beli Rokok
-
Ratusan Investor 212 Mart Samarinda 'Dirayu' Tersangka Dugaan Penipuan: Buang Waktu
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Penipuan Investasi Program Suntik Modal Alat Kesehatan, Korban Rugi Triliunan Rupiah
-
Outsourcing di Jaksel Diduga Langgar Prokes dan Terlibat Penipuan, Satpol PP Gerak Cepat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'