SuaraSumut.id - Polisi memburu satu dari tiga tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu VAR, DR dan BS. Dua tersangka telah ditangkap dan satu lagi masih dalam pencarian.
Demikian dikatakan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, melansir Antara, Senin (20/12/2021).
"Satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru ," kata Ma'mun.
Polisi mengklaim keberadaan tersangka telah terlacak, namun yang bersangkutan terus menghindar.
"Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan aja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri," katanya.
Guna mencegah tersangka kabur keluar negeri, petugas memasukan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mencekalnya ke luar negeri.
"Tersangka sudah kita lakukan pencekalan, makanya DPO kita terbitkan," ujar Ma'mun.
Kasus ini mencuat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar
Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12/2021) dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah
-
Diburu Polisi, Tersangka Pencabulan Ngumpet di Plafon
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Viral Kasus Penggelapan Investasi Alat Kesehatan, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh