SuaraSumut.id - Polisi memburu satu dari tiga tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu VAR, DR dan BS. Dua tersangka telah ditangkap dan satu lagi masih dalam pencarian.
Demikian dikatakan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, melansir Antara, Senin (20/12/2021).
"Satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru ," kata Ma'mun.
Polisi mengklaim keberadaan tersangka telah terlacak, namun yang bersangkutan terus menghindar.
"Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan aja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri," katanya.
Guna mencegah tersangka kabur keluar negeri, petugas memasukan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mencekalnya ke luar negeri.
"Tersangka sudah kita lakukan pencekalan, makanya DPO kita terbitkan," ujar Ma'mun.
Kasus ini mencuat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.
Baca Juga: Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar
Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12/2021) dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah
-
Diburu Polisi, Tersangka Pencabulan Ngumpet di Plafon
-
Viral Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Korban Disebut Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
-
Viral Kasus Penggelapan Investasi Alat Kesehatan, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Triliun
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest