Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 22 Desember 2021 | 17:09 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria inisial RB (40) warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihajar massa karena menggelapkan motor orang. RB kemudian diserahkan ke Polsek Kotarih.

Kapolsek Kotarih Iptu Dondom Panjaitan mengatakan, RB diduga menggelapkan motor milik korban PN (38).

Peristiwa berawal saat motor korban dipinjam untuk mengangkat sawit. Namun motor tersebut tak kunjung dipulangkan sejak Selasa (12/12/2021).

Saksi RAP lalu menghubungi korban dengan handphone milik temannya BS dan menyarakan motor itu dipinjam pelaku.

Baca Juga: Nggak Kalah Romantis, Ini Rekomendasi Drama Thailand yang Wajib Ditonton

"Alasannya pelaku mau mengambil baju di rumah orang tuanya. Namun motor milik korban tak kunjung dipulangkan," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (22/12/2021).

Singkat cerita, pada 21 Desember 2021 korban bersama lima orang lainnya mengendarai mobil datang ke Polsek Kotarih dan membawa pelaku.

Saat itu kondisi pelaku mengalami luka robek di bagian kepala, pelipir mata kiri robek, mata sebelah kanan bengkak dan rusuk sebelah kanan memar akibat dihakimi massa.

"Pelaku kemudian dibawa ke puskesmas untuk diobati dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Baca Juga: Survei JRC: Polemik Sumur Resapan Bikin Tingkat Kepuasan Publik Atas Anies Amblas

Load More