SuaraSumut.id - Penyidik Polrestabes Medan disebut menetapkan seorang wanita inisial BS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap remaja F (15).
Namun demikian, BS disebut tidak bisa ditahan dan hanya wajib lapor seminggu sekali. Hal ini dikarenakan BS dikenakan Pasal 80 ayat 1 UU RI tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu dan kemungkinan ada pelaku lainnya.
"BS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang ada dugaan pelaku lain. Cuma masih harus kita faktakan dulu," katanya, melansir Kabarmedan.com, Kamis (23/12/2021).
Soal pengakuan korban dianiaya di beberapa lokasi dan pahanya disayat dengan pisau cutter, Firdaus mengaku tidak terlihat pada hasil visum.
"Tapi divisum tidak ditemukan sajam. Hasil visumnya memar dan bengkak di tangan kanan dan kiri," jelasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin (22/11/2021). Korban dituduh mencuri uang Rp 9 juta. Korban lalu dibawa keliling Kota Medan dan dianiaya.
Korban juga mengaku disekap dan disayat pahanya dengan pisau cutter. Motor dan ponsel korban juga dibawa pelaku sebagai jaminan.
Baca Juga: Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan di Perumnas Sako Palembang, Korban Sampai Tewas
-
Mau Terkenal, Anak-anak di Sulawesi Utara Bikin Konten Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan Kucing, Pakar Sebut Restorative Justice Tak Hilangkan Kesalahan Pidana
-
Komjak Periksa Jaksa Yang Jadikan Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa
-
Tak Terbukti, Polisi Stop Penyelidikan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sean Putra Ahok
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut