SuaraSumut.id - Penyidik Polrestabes Medan disebut menetapkan seorang wanita inisial BS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap remaja F (15).
Namun demikian, BS disebut tidak bisa ditahan dan hanya wajib lapor seminggu sekali. Hal ini dikarenakan BS dikenakan Pasal 80 ayat 1 UU RI tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu dan kemungkinan ada pelaku lainnya.
"BS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang ada dugaan pelaku lain. Cuma masih harus kita faktakan dulu," katanya, melansir Kabarmedan.com, Kamis (23/12/2021).
Soal pengakuan korban dianiaya di beberapa lokasi dan pahanya disayat dengan pisau cutter, Firdaus mengaku tidak terlihat pada hasil visum.
"Tapi divisum tidak ditemukan sajam. Hasil visumnya memar dan bengkak di tangan kanan dan kiri," jelasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin (22/11/2021). Korban dituduh mencuri uang Rp 9 juta. Korban lalu dibawa keliling Kota Medan dan dianiaya.
Korban juga mengaku disekap dan disayat pahanya dengan pisau cutter. Motor dan ponsel korban juga dibawa pelaku sebagai jaminan.
Baca Juga: Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan di Perumnas Sako Palembang, Korban Sampai Tewas
-
Mau Terkenal, Anak-anak di Sulawesi Utara Bikin Konten Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan Kucing, Pakar Sebut Restorative Justice Tak Hilangkan Kesalahan Pidana
-
Komjak Periksa Jaksa Yang Jadikan Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa
-
Tak Terbukti, Polisi Stop Penyelidikan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sean Putra Ahok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial