SuaraSumut.id - Penyidik Polrestabes Medan disebut menetapkan seorang wanita inisial BS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap remaja F (15).
Namun demikian, BS disebut tidak bisa ditahan dan hanya wajib lapor seminggu sekali. Hal ini dikarenakan BS dikenakan Pasal 80 ayat 1 UU RI tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu dan kemungkinan ada pelaku lainnya.
"BS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Memang ada dugaan pelaku lain. Cuma masih harus kita faktakan dulu," katanya, melansir Kabarmedan.com, Kamis (23/12/2021).
Soal pengakuan korban dianiaya di beberapa lokasi dan pahanya disayat dengan pisau cutter, Firdaus mengaku tidak terlihat pada hasil visum.
"Tapi divisum tidak ditemukan sajam. Hasil visumnya memar dan bengkak di tangan kanan dan kiri," jelasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin (22/11/2021). Korban dituduh mencuri uang Rp 9 juta. Korban lalu dibawa keliling Kota Medan dan dianiaya.
Korban juga mengaku disekap dan disayat pahanya dengan pisau cutter. Motor dan ponsel korban juga dibawa pelaku sebagai jaminan.
Baca Juga: Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan di Perumnas Sako Palembang, Korban Sampai Tewas
-
Mau Terkenal, Anak-anak di Sulawesi Utara Bikin Konten Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan Kucing, Pakar Sebut Restorative Justice Tak Hilangkan Kesalahan Pidana
-
Komjak Periksa Jaksa Yang Jadikan Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa
-
Tak Terbukti, Polisi Stop Penyelidikan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sean Putra Ahok
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati