SuaraSumut.id - Sebanyak delapan nelayan Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum dan sempat ditangkap otoritas Malaysia dipulangkan.
Enam orang nelayan asal Sumut dipulangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, Kepri. Sementara dua nelayan lainnya dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Kami bekerja sama dengan Kemlu dan didukung instansi terkait lainnya telah memulangkan enam orang nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin, melansir Antara, Jumat (24/12/2021).
Keenam nelayan itu dijemput oleh aparat Pangkalan PSDKP Batam di Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Centre, Sabtu (19/12/2021).
Keenam nelayan bernama Iwan, Muhammad Puad, Herma, Taufik Hidayat, Ibnu Arfan dan Ervan telah dibawa ke Rumah Susun Tanjung Uncang untuk dilaksanakan proses karantina terlebih dahulu.
"Sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19, akan dilakukan karantina sebelum kami pulangkan ke lokasi asal," ujar Adin.
Direktur Penanganan Pelanggaran Teuku Elvitrasyah mengaku, keenam nelayan ditangkap oleh otoritas Malaysia pada 5 Mei 2021 di sekitar Perairan Pulau Kendi, Malaysia.
Mereka lalu ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada tanggal 16 November 2021.
"Keenamnya divonis enam bulan penjara, namun berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, maka hakim memutuskan keenam nelayan tersebut telah selesai menjalani masa hukuman, dan selanjutnya dapat dipulangkan ke Indonesia," terang Teuku.
Baca Juga: Nilai Ekspor Kepri Terus Naik, Dominasi ke Singapura
Sebelumnya, dua nelayan asal Langkat, Sumatera Utara, bernama Jefri bin Hasan dan Misnan bin Daud juga dipulangkan pada Kamis (16/12/2021).
Mereka dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Wisma Atlet Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini