SuaraSumut.id - Seorang pria terduga pelaku yang mengikat bocah di pohon di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RH disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Terduga pelaku adik kandung dari ayah korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Belum diketahui motif diuga pelaku tega mengikat bocah tersebut. Kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Nanti kita update lagi perkembangannya ya," katanya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang bocah diikat di bawah pohon karet di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, beredar di media sosial.
Dengan kondisi kaki dan tangan terikat, bocah itu menangis terisak-isak. Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan adanya seorang anak yang tangannya terikat langsung bergerak mendatangi lokasi dan menyelamatkan korban.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Tes Setelah Kontak Erat dengan Pasien Covid-19?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana