Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:47 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria terduga pelaku yang mengikat bocah di pohon di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RH disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Terduga pelaku adik kandung dari ayah korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Belum diketahui motif diuga pelaku tega mengikat bocah tersebut. Kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Nanti kita update lagi perkembangannya ya," katanya.

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Tes Setelah Kontak Erat dengan Pasien Covid-19?

Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang bocah diikat di bawah pohon karet di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, beredar di media sosial.

Dengan kondisi kaki dan tangan terikat, bocah itu menangis terisak-isak. Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan adanya seorang anak yang tangannya terikat langsung bergerak mendatangi lokasi dan menyelamatkan korban.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa

Load More