SuaraSumut.id - Seorang pria terduga pelaku yang mengikat bocah di pohon di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RH disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Terduga pelaku adik kandung dari ayah korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Belum diketahui motif diuga pelaku tega mengikat bocah tersebut. Kekinian polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Nanti kita update lagi perkembangannya ya," katanya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang bocah diikat di bawah pohon karet di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, beredar di media sosial.
Dengan kondisi kaki dan tangan terikat, bocah itu menangis terisak-isak. Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan adanya seorang anak yang tangannya terikat langsung bergerak mendatangi lokasi dan menyelamatkan korban.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Tes Setelah Kontak Erat dengan Pasien Covid-19?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini