SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 50 kg di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara. Dua orang laki-laki berinisial M (22) dan F (22) warga Perlak, Aceh, ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan terjadi pada Selasa (21/12/2021). Petugas mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh - Medan. Petugas mendapati mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.
"Sempat terjadi kejar-kejaram antara petugas dengan pelaku sebelum akhirnya mobil berhasil dihadang dan diamankan dua orang laki-laki," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Hadi menjelaskan, petugas lalu menggeledah mobil dan menemukan sabu dengan berat total 50 kg.
"Beberapa bungkus diletakkan di bagian dalam pintu-pintu mobil, sedangkan yang lainnya ada dalam 2 karung yang dikemas dalam pakaian bekas," ujar Hadi.
Dari interogasi terhadap M, mereka disuruh oleh A (dalam penyelidikan) mengambil satu unit mobil berisi sabu di daerah Idi, Aceh, untuk dibawa ke Medan dan Jakarta. Mereka dijanjikan upah ratusan juta rupiah.
"Mereka dijanjikan Rp 200 juta, namun baru menerima Rp 5 juta. Saat berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor HP baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu dan akan diberi petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya," jelas Hadi.
Petugas sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi mereka. Lantaran tak ada yang menghubungi, petugas membawa keduanya bersama barang bukti ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jatim Bentuk Satgas Khusus Mengantisipasi Omicron, Bandara Juanda Diperketat
"Saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Thailand Temukan Sabu Rp400 Miliar di Samsak Tinju Tujuan Australia
-
BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
-
Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
-
Razia di Kompleks Permata Cengkareng, Lima Orang Diamankan Beserta Alat Isap Sabu
-
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 147 Kg Sabu Untuk Persiapan Tahun Baru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini