SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 50 kg di Jalan Megawati, Medan-Binjai, Sumatera Utara. Dua orang laki-laki berinisial M (22) dan F (22) warga Perlak, Aceh, ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan terjadi pada Selasa (21/12/2021). Petugas mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan memonitor di wilayah perbatasan Aceh - Medan. Petugas mendapati mobil sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.
"Sempat terjadi kejar-kejaram antara petugas dengan pelaku sebelum akhirnya mobil berhasil dihadang dan diamankan dua orang laki-laki," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Hadi menjelaskan, petugas lalu menggeledah mobil dan menemukan sabu dengan berat total 50 kg.
"Beberapa bungkus diletakkan di bagian dalam pintu-pintu mobil, sedangkan yang lainnya ada dalam 2 karung yang dikemas dalam pakaian bekas," ujar Hadi.
Dari interogasi terhadap M, mereka disuruh oleh A (dalam penyelidikan) mengambil satu unit mobil berisi sabu di daerah Idi, Aceh, untuk dibawa ke Medan dan Jakarta. Mereka dijanjikan upah ratusan juta rupiah.
"Mereka dijanjikan Rp 200 juta, namun baru menerima Rp 5 juta. Saat berangkat dari Aceh mereka disuruh ganti nomor HP baru. Ketika sudah sampai Medan disuruh menunggu dan akan diberi petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya," jelas Hadi.
Petugas sempat menunggu untuk memastikan ada yang menghubungi mereka. Lantaran tak ada yang menghubungi, petugas membawa keduanya bersama barang bukti ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jatim Bentuk Satgas Khusus Mengantisipasi Omicron, Bandara Juanda Diperketat
"Saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Thailand Temukan Sabu Rp400 Miliar di Samsak Tinju Tujuan Australia
-
BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
-
Polisi Tangkap Mahasiswa dan Karyawan Terkait Narkoba, Sita 13,5 Kg Sabu
-
Razia di Kompleks Permata Cengkareng, Lima Orang Diamankan Beserta Alat Isap Sabu
-
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 147 Kg Sabu Untuk Persiapan Tahun Baru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026