SuaraSumut.id - Tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menilai, apa yang dilakukan tiga anggota TNI AD itu sudah di luar batas. Peristiwa itu menyebabkan dua korban tewas, yakni Handi (16) dan Salsabila (14).
"Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung, melansir Antara, Senin (27/12/2021).
Ketiga anggota TNI, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.
Dirinya memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada untuk mengawal proses hukum kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut.
Namun demikian, pihaknya menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku.
"Jika putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tukasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada 8 Desember 2021. Para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius. Pada 11 Desember 2021 jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Baca Juga: 4 Tanda Pasangan Kamu Selingkuh, Buruan Cek!
Berita Terkait
-
Tak Dibawa ke Rumah Sakit, Ini Motif Oknum TNI AD yang Buang Jasad Sejoli di Jawa Tengah
-
Fakta Baru Kasus Anggota TNI AD Tabrak Dua ABG lalu Dibuang ke Sungai
-
Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
-
Tega, Oknum Anggota TNI AD Tabrak Muda Mudi Lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas
-
Prajurit TNI AD di Papua Kabur Bawa Senjata Api saat Piket Jaga
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera