SuaraSumut.id - Tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menilai, apa yang dilakukan tiga anggota TNI AD itu sudah di luar batas. Peristiwa itu menyebabkan dua korban tewas, yakni Handi (16) dan Salsabila (14).
"Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung, melansir Antara, Senin (27/12/2021).
Ketiga anggota TNI, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.
Dirinya memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada untuk mengawal proses hukum kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut.
Namun demikian, pihaknya menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku.
"Jika putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tukasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada 8 Desember 2021. Para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius. Pada 11 Desember 2021 jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Baca Juga: 4 Tanda Pasangan Kamu Selingkuh, Buruan Cek!
Berita Terkait
-
Tak Dibawa ke Rumah Sakit, Ini Motif Oknum TNI AD yang Buang Jasad Sejoli di Jawa Tengah
-
Fakta Baru Kasus Anggota TNI AD Tabrak Dua ABG lalu Dibuang ke Sungai
-
Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
-
Tega, Oknum Anggota TNI AD Tabrak Muda Mudi Lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas
-
Prajurit TNI AD di Papua Kabur Bawa Senjata Api saat Piket Jaga
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir