SuaraSumut.id - Tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga diduga membuang jenazah korban layak dipecat.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menilai, apa yang dilakukan tiga anggota TNI AD itu sudah di luar batas. Peristiwa itu menyebabkan dua korban tewas, yakni Handi (16) dan Salsabila (14).
"Menurut saya ini layak (dipecat) karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung, melansir Antara, Senin (27/12/2021).
Ketiga anggota TNI, yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A telah ditahan di Pomdam Jaya setelah dialihkan dari satuan asalnya.
Dirinya memastikan TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum yang ada untuk mengawal proses hukum kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut.
Namun demikian, pihaknya menunggu putusan dari peradilan militer sebelum melakukan pemecatan kepada pelaku.
"Jika putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tukasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada 8 Desember 2021. Para korban diduga dibawa tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius. Pada 11 Desember 2021 jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Baca Juga: 4 Tanda Pasangan Kamu Selingkuh, Buruan Cek!
Berita Terkait
-
Tak Dibawa ke Rumah Sakit, Ini Motif Oknum TNI AD yang Buang Jasad Sejoli di Jawa Tengah
-
Fakta Baru Kasus Anggota TNI AD Tabrak Dua ABG lalu Dibuang ke Sungai
-
Sudah Ditangkap! Ini Nama Anggota TNI AD yang Tabrak dan Buang Dua Sejoli di Nagrek
-
Tega, Oknum Anggota TNI AD Tabrak Muda Mudi Lalu Dibuang ke Sungai hingga Tewas
-
Prajurit TNI AD di Papua Kabur Bawa Senjata Api saat Piket Jaga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja